
Kadisdik Simalungun, Resman Saragih saat ditemui di ORI Sumut, Selasa (31/7).
JawaPos.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut, terkait pemutusan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB), Arnita R Turnip.
Kepala Disdik Simalungun, Resman Saragih membantah kalau isu soal pemutusan beasiswa itu karena Arnita mualaf. Menurut dia, pemutusan itu karena kendala administrasi.
"Pemutusan hubungan beasiswa utusan daerah untuk atas nama Anita turnip di IPB, tidak ada sedikitpun mengandung unsur Sara jadi saya sangat berkepentingan untuk bertemu dengan Bapak Ibu sekalian untuk mengklarifikasi berita-berita tersebut," kata Resman Saragih, Selasa (31/7).
Saat pemutusan beasiswa, Resman memang belum menjadi Kadis. Namun, dia mengetahui persoalan tersebut. Yang dianggap kesalahan administrasi oleh pihak Disdik, lantaran Arnita tidak bisa dihubungi lagi selama d IPB. Bahkan, pihaknya mengklaim sudah berusaha bertemu dengan Arnita.
"Karena ini menyangkut uang. Kita bingung, biaya kuliahnya mau ditransfer ke mana. Nomor Kontaknya nggak ada. Jadi kita berhati-hati. Jadi tadi, sudah di undang oleh Ombudsman sebagai penanganan, sudah bertemu langsung dengan orang tua yang bersangkutan," ungkapnya.
Mereka berjanji, akan menyelesaikan masalah itu dalam beberapa hari ke depan. Arnita pun akan diaktifkan kembali menjadi mahasiswa IPB. Disdik Simalungun juga akan berkoordinasi dengan IPB.
Dalam skema BUD Pemkab Simalungun, Arnita memperoleh Rp 20 juta untuk tiap semester. Rinciannya Rp 11 juta untuk uang kuliah dan Rp 9 juta untuk biaya hidup.
Mantan Kadis Pendidikan Simalungun saat penghentian BUD itu, Lurinim Purba, juga menyatakan tidak ada motif SARA di balik keputusan mereka. Menurut dia, kondisi itu terjadi karena Arnita tidak membuat permohonan. “Kami tidak bisa menghubunginya,” ucapnya.
Lurinim juga mengaku, pihaknya sudah menyurati agar Arnita membuat laporan yang harus diserahkan tiap semester. Surat untuk Arnita sudah dititipkan kepada koordinator mahasiswa BUD Pemkab Simalungun di IPB.
Sementara itu, Ibu Arnita, Lisnawai juga mengaku heran dengan pengakuan Dinas Pendidikan Simalungun. Dia heran kenapa pihak Disdik hanya bisa menghubungi anak sulungnya pada semester pertama.
“Anak saya sampai semester tiga masih aktif kuliah, setelah surat pemutusan BUD itulah dia jadi stres,” tandasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
