ILUSTRASI PERKEBUNAN SAWIT. (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Bencana longsor dan banjir bandang di daerah aliran sungai (DAS) Aek Garoga, Sumatera Utara (Sumut) dinilai faktor pengaruh kombinasi faktor alamiah. Mulai dari curah hujan ekstrem akibat siklon tropis Senyar hingga kemiringan lereng yang curam.
Penilaian itu merupakan hasil kajian ilmiah IPB University terhadap ada dugaan aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) menjadi penyebab utama (dominant cause) banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga, Sumut. Apalagi banjir bandang itu merupakan termasuk dalam rangkaian bencana yang juga melanda Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).
Guru Besar Bidang Kehutanan IPB University Prof. Dr. Yanto Santoso menyatakan, kajian ilmiah IPB University menyatakan bahwa aktivitas PT TBS tidak menunjukkan bukti kuat sebagai penyebab utama. “Berdasarkan analisis spasial, hidrologi, geologi, serta hasil verifikasi lapangan, kegiatan PT TBS tidak dapat dinyatakan sebagai penyebab dominan banjir bandang dan longsor di DAS Garoga. Penilaian bencana harus dilakukan secara menyeluruh pada skala DAS, bukan secara parsial pada satu entitas usaha,” ujar Yanto kepada wartawan di Ruang Reklamasi Tambang, IPB University, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (9/1).
Kkonferensi pers itu digelar sebagai respons atas penyelidikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap sejumlah subjek hukum terkait peristiwa bencana alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Dalam konferensi pers tersebut hadir juga pakar ilmu tanah IPB University Dr Basuki Sumawinata dan pakar agrometeorologi dari Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB University Dr Idung Risdiyanto. Tim IPB tersebut telah melakukan kajian di lokasi kegiatan PT TBS di Desa Simanosor, Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah, Propinsi Sumatera Utara.
Kajian IPB juga mencatat, sebagian besar lahan PT TBS tidak berada dalam kawasan hutan negara, melainkan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan sebelumnya merupakan lahan garapan masyarakat yang ditanami karet, pinang, dan tanaman campuran lainnya.
Yanto mengungkapkan, PT TBS telah memiliki izin usaha perkebunan, izin lokasi, serta persetujuan lingkungan, sementara HGU masih dalam proses karena belum seluruh lahan dilakukan ganti rugi kepada pemiliknya. Menurut dia, penting untuk membedakan antara izin usaha dan hak atas tanah.
“HGU adalah hak agraria, bukan izin usaha. Dalam sistem hukum perkebunan, legalitas operasional ditentukan oleh perizinan berusaha. Ketiadaan HGU pada tahap tertentu tidak serta-merta berarti seluruh kegiatan menjadi ilegal,” ujar Yanto.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pengurusan HGU tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan, dan pengawasan negara tetap diperlukan untuk memastikan kepatuhan hukum.
Baca Juga: Akui Ada Pungli Angkutan Bantuan Bencana Aceh, Kadishub Palembang: Pelakunya Pegawai BPTD Sumsel
Seperti diketahui, Satgas PKH memastikan proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga turut memicu terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar akan terus ditegakkan. Tak hanya sebatas pelanggaran sanksi administratif, Satgas PKH kini sedang membuka kemungkinan terjadinya pelanggaran pidana dalam musibah tersebut. Satgas PKH menyatakan PT TBS merupakan salah satu korporasi yang patut diduga sebagai salah satu korporasi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga pada tanggal 25-26 Nopember 2025.
Namun, Temuan IPB mengungkap fakta lain, bahwa luasan kebun PT TBS yang benar-benar berada di wilayah DAS Garoga sangat kecil, bahkan diperkirakan kurang dari 0,5 persen dari total luas DAS yang mencapai sekitar 12.767 hektare. Dari total izin lokasi 2.497 hektare, lahan yang telah dibuka hanya sekitar 282 hektare, dan yang telah ditanami sawit baru 86,5 hektare.
“Jika dibandingkan dengan skala DAS, kontribusi luasan tersebut secara hidrologis sangat terbatas. Secara ilmiah, sulit menyimpulkan bahwa luasan sekecil itu menjadi pemicu utama bencana berskala besar,” jelasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
