
Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu, (29/7) selesai dilakukan.
JawaPos.com - Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu, (29/7) telah menetapkan KH. Mansyur Iskandar sebagai Rois Syuriah dan KH. Marzuki Mustamar sebagai Ketua Tanfidiyah PWNU Jatim periode, 2018-2024.
Kiai Masyur terpilih melalui sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan Kiai Marzuki terpilih secara aklamasi melalui voting suara.
7 anggota AHWA yang melakukan musyawarah mufakat selama kurang lebih 30 menit ini adalah, KH. Nurul Huda, KH. Nawawi Abdul Jalil, KH. Agoes Ali Masyhuri, KH. Kholil As'ad, KH. Ubaidillah Faqih, KH. Abdullah Kafabih Mahrus, KH. Safiudin Wahid.
"Alhamdulillah, KH. Anwar Mansyur menerima dengan baik," kata KH. Abdullah Kafabih Mahrus saat membacakan keputusan tim AHWA dengan didampingi KH. Agoes Ali Masykur.
Usai keputusan dibacakan, Robikin Emhas, selaku pimpinan sidang pleno meminta Kiai Mansyur untuk menyampaikan kesediannya. Namun, Kiai Mansyur yang sudah terlanjur menungggalkan area Konferwil menunjuk KH. Safrudin Syarif selaku wakil untuk menyampaikan pernyataan.
"Dengan ini saya menyatakan bersedia untuk dipilih sebagai Rois Syuriah PWNU Jatim periode 2018-2023," kata Kiai Safrudin Syarif saat membacakan surat mandat dari Kiai Masyur.
Sementara untuk Ketua Tanfidiyah, Kiai Marzuki terpilih secara aklamasi setalah berhasil mengantongi 30 suara dari Pengurus Cabang (PC) NU. Kiai Marzuki bersaing dengan KH. Abdul Hakim (Gus Kikin) yang hanya mendapat 11 suara dan KH. Abd Nasir Badrus 4 suara.
Kiai Murzuki pun langsung ditetapkan sebagai Ketua Tanfidiyah terpilih karena berdasarkan tata tertib pemilihan, setiap kandidat bisa maju sebagai calon jika mengantongi minimal 17 suara. Kiai Murzuki satu-satunya yang memenuhi syarat, sehingga secara otomatis langsung ditetapkan sebagai ketua Tanfidiyah.
"Selaku Ketua Tanfidiyah, dengan ini saya mengikatkan diri dan menandatangani kontrak jamiyah," kata Kiai Murzuki saat menyampaikan sambutannya.
Baik Kiai Mansyur, maupun Kiai Marzuki dinyatakan sah dan memenuhi semua persyaratan. Keduanya juga menandatangani surat kontrak jam'iyah yang berisikan tiga poin, seperti tidak akan mencalonkan dalam jabatan politik apapun.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
