Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juli 2018 | 08.33 WIB

Penjelasan Mega Finance Atas Isu Penculikan Anak dari Konsumennya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Seorang anak berusia 15 tahun bernama Nining dikabarkan diculik pada Jumat (6/7) oleh debt collector yang dipekerjakan oleh Mega Finance. Namun, informasi yang beredar tersebut dipastikan pihak Mega Finance tidak benar. Tidak ada penagih hutang yang melakukan penculikan terhadap anak dari konsumen.


Dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Direksi Mega Finance Hermawan Ariyanto menegaskan tidak ada penculikan. Fakta yang sebenarnya, ada konsumen Mega Finance bernama Nining, 42, yang telah menunggak angsuran sepeda motor selama 4 bulan.


’’Terhitung sejak Januari 2018 yang tertuang dalam kartu piutang,’’ ujarnya.


Lebih lanjut dia menjelaskan, pada Jumat (6/7), sekitar pukul 14.30, Mega Finance telah menerima 1 unit sepeda motor atas nama Nining yang dikendarai anaknya. Motor yang diterima diterima dari pihak ketiga yang ditunjuk berdasarkan kerja sama oleh Mega finance.


Hermawan mengatakan, konsumen sudah dihubungi untuk datang ke kantor Mega Finance guna menyelesaikan tunggakan angsuran. Namun, yang datang bukan konsumen melainkan pihak-pihak yang mengaku keluarganya dan tidak terjadi kesepakatan antara keluarga dan Mega Finance terkait hutang.


’’Mega Finanace tidak pernah menahan maupun menculik anak konsumen, Mega Finance secara professional berpegang teguh pada ketentuan kewajiban kredit sepeda motor dan selalu mengacu kepada peraturan mengenai pembiayaan konsumen dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku. Hubungan hukum Mega Finance adalah dengan konsumen, bukan dengan anak konsumen, dan faktanya anak konsumen sudah bertemu dengan pihak keluarganya pada sore itu juga,’’ urainya.


Dia juga menyampaikan kalau Mega Finance sudah mengklarifikasikan hal ini kepada OJK. Selain itu, Mega Finance juga berkoordinasi secara insentif dengan kepolisian untuk melakukan investigasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore