Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Juni 2018 | 20.38 WIB

Api Berhasil Dipadamkan Setelah 11 Jam

DIPADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api. - Image

DIPADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api.

JawaPos.com - Kebakaran melanda sebuah pabrik dan gudang pengolahan bijih plastik milik PT Tri Surya. Alamatnya di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).


Api mulai berkobar pada Senin (11/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB. Praktis, petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu 11 jam untuk melakukan penanganan api.


Saat ini, petugas masih melakukan pembasahan. "Masih pembasahan agar api benar-benar padam," kata Kasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Malang Nurul Kusnaeni, Senin (11/6).


Petugas mengerahkan sembilan mobil pemadam kebakaran. Empat berasal dari Kota Malang dan lima dari Kabupaten Malang. Material yang ada di dalam gudang menjadi penyebab susahnya api dipadamkan. Sehingga petugas harus mengerahkan unit Damkar lebih banyak. "Materialnya kan plastik, jadi mudah terbakar," ujar pria yang akrab disapa Lulun itu.


Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Jose Bello, menjelaskan, pihaknya mengerahkan 27 personel untuk penanganan kebakaran. "Mungkin ini penanganan kebakarannya bisa sampai tiga hari baru benar-benar padam," tutur Bello kepada JawaPos.com.


Mengenai kerugian, masih belum bisa diprediksi. Petugas masih fokus pada pemadaman. Jika merujuk pada tahun lalu, kerugian diperkirakan Rp 10 miliar.


Sebagai informasi, pabrik milik H Siswanto ini terbakar hebat pada Senin dini hari. Penyebabnya masih belum diketahui. Sebelumnya, kebakaran pernah terjadi pada Februari 2017. Saat itu, api baru benar-benar bisa dipadamkan tiga hari kemudian. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore