Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 01.15 WIB

Anies Belum Niat Rubuhkan 932 Bangunan di Pulau D Reklamasi

Satpol PP mengeruduk ratusan bangunan yang sudah berdiri di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta. - Image

Satpol PP mengeruduk ratusan bangunan yang sudah berdiri di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta.


JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menyegel dan menghentikan proyek pembangunan di Pulau D Reklamasi, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Untuk memastikan seluruh kegiatan berhenti, personel Satpol PP DKI akan menjaga pulau tersebut.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Satpol PP akan melakukan pengawasan selama 24 jam. Lokasi harus steril, bahkan warga juga tidak diizinkan memasuki wilayah tersebut selama masa pengawasan.


“Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi sehingga tidak ada kegitan di tempat ini,” ujar Anies di lokasi, Kamis (7/6).


Dia mengancam tak akan segan-segan untuk bertindak tegas terhadap pengembang jika masih mencoba-coba meneruskan pembangunan. Pasalnya, segel telah berlaku bagi seluruh bangunan di Pulau D.


“Mau coba-coba sekarang, anda akan ketemu batunya,” tegasnya.


Meski sudah dilakukan penutupan, Anies mengaku belum memiliki keputusan untuk merobohkan seluruh bangunan. Hal itu karena saat ini rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta masih dalam tahap revisi.


“Nanti kita menata lengkap jadi bukan hanya soal Pulau C dan D, tapi soal kita menata seluruh kawasan pesisir Jakarta. Jadi perencanannya terintegrasi, bukan perencanaan perwilayah saja seperti Pulau C, D, dan G, tapi seluruh kawasan,” terang dia.


Adapun Pulau D memiliki luas mencapi 329 hektar. Terdapat 932 bangunan yang sudah siap dioperasikan. Bangunan tersebut terdiri dari 409 rumah, 212 rukan tapak 60-90 meter persegi dan 311 unit rukan dan rumah tinggal. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore