
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhasil lolos dari gugatan kasus pidato yang menyinggung ‘Pribumi’. Saat itu, Anies menyampaikan pidato di hadapan warga di Balai Kota usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang nomor satu di ibu kota, 16 Oktober 2017 lalu.
Mendengar kabar tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun mengucapkan rasa syukurnya. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik harus menghormati segala keputusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Buat saya putusan apapun Alhamdulillah. kita hormati putusan hakim,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/6).
Dia menyatakan pidatonya tersebut memang bukan suatu hal yang memiliki arti untuk mengelompokkan atau memecah persatuan warga sebagaimana yang ada dalam gugatan itu.
“Saya sudah terima dan sudah dengar beritanya, ya kita hormati putusan saja, karena saya juga nggak pernah menganggap bahwa itu sebagai sesuatu yang (mengelompokan atau memecah),” terangnya.
Saat ini, dirinya pun ingin fokus dalam mengerjakan permasalahan dan pembangunan di Jakarta untuk lima tahun ke depan. “Jadi tugas kita jalankan tugas jangka panjang,” pungkas dia.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat menolak gugatan perdata dari Tim Advokasi Antidiskriminasi Ras dan Etnis (Taktis). Mereka menilai pidato Anies melanggar Pasal 4 huruf b angka 2 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Menurut ketua majelis hakim Tafsir Sembiring, pidato Anies dalam acara pelantikannya yang mencantumkan kata 'pribumi' bukan termasuk ranah perdata umum.
"Menimbang gugatan bukan perdata, maka tidak bisa diterima. Maka eksepsi tergugat dapat dikabulkan," kata Tafsir Sembiring saat membacakan putusan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
