
Ilustrasi
JawaPos.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terkait kejelasan ada tidaknya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk komponen Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Sekertaris Daerah (Sekda) yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam, Jefridin mengatakan anggaran untuk TKD yang menjadi beban daerah ini belum masuk dalam APBD, sehingga sampai saat ini belum ada kepastian apakah THR dari daerah bisa diterima atau tidak.
"Pertama duitnya belum ada, kedua ini mekanismenya harus dianggarkan dulu dan dibahas bersama DPRD. Kalaupun disesuikan itu pembahasannya di APBD perubahan nanti," kata Jefridin ketika ditemui di Katantor Pemkot Batam pada Senin (4/6).
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik mengatakan bahwa total THR untuk 5.623 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Batam sebesar Rp 56 miliar. Angka ini didapat dari total gaji pokok plus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Gaji pokok yang dibiayai pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 25 miliar. Sementara pembayaran komponen TKD yang menyertai THR, Pemkot Batam sebesar Rp 31 miliar.
Lebih jauh, Jefridin menjelaskan pihaknya masih mengupayakan yang terbaik untuk membantu teralirnya TKD kepada semua PNS. Hanya saja, pihaknya tidak ingin gegabah menggunakan anggaran lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kalaupun nantinya tidak bisa dicairkan, pihaknya meminta kepada pegawai untuk bisa memaklumi.
Surat edaran berisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini harus disesuikan oleh pemerintah daerah.
"Kalau tidak bisa kita keluarkan, kita minta kawan-kawan harap maklum, karena memang duit kita belum ada dan belum dianggarkan," kata Jeftidin lagi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
