
PENGGUSURAN WARGA: Spanduk protes warga Jebres Tengah yang menempati lahan HP 105 milik Pemkot Surakarta, Selasa (27/3).
JawaPos.com - Konsiliasi yang rencananya akan mempertemukan antara Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo selaku perwakilan dari Pemkot dengan warga Jebres yang menempati lahan HP 105 batal dilakukan. Hal ini disebabkan karena Rudy tidak bisa hadir dalam konsiliasi yang sudah diagendakan oleh Ombudsman Jawa Tengah (Jateng). Selanjutnya Ombudsman akan menjadwalkan ulang agar konsiliasi bisa digelar minggu depan.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Sabarudin Hulu menjelaskan, rencananya konsiliasi yang diadakan kali ini adalah untuk mempertemukan kedua belah pihak. Yakni Pemkot Solo dengan warga Jebres.
"Ombudsman sudah meminta informasi dari Pemkot dan juga informasi dari warga Jebres, dan kami ingin mengadakan konsiliasi untuk mempertemukan kedua pihak langsung. Nantinya Pemkot bisa memberikan penjelasan," terang Sabarudin usai menemui warga Jebres di Balai Kota, Senin (28/5).
Dengan batalnya konsiliasi pertama ini, Sabarudin mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang konsiliasi. Dia ingin agar konsiliasi bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Paling tidak dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, konsiliasi sudah bisa dilakukan. Tetapi, Sabarudin mengatakan, ada kemungkinan konsiliasi tidak dilakukan di Solo.
"Nanti masih terus dimonitoring, kalau untuk konsiliasi bisa dilaksanakan di luar Solo, bisa di Semarang," ucapnya.
Sementara itu, dari hasil pertemuan dengan warga Jebres, Ombudsman mendapatkan beberapa masukan dari warga. Seperti keinginan warga untuk mengetahui langkah pasti dari Pemkot terkait penataan yang akan dilakukan. Selain itu, warga juga ingin mengetahui mengenai perubahan nomor Hak Pakai (HP) dari nomor 18 menjadi HP 105.
Sabarudin berharap, kedua belah pihak yakni Pemkot dan warga Jebres bisa duduk bersama. Sehingga permasalahan mengenai lahan HP 105 bisa secepatnya diselesaikan.
"Ada kebutuhan masyarakat yang akan kami dalami, seperti setelah digusur nanti warga pindah ke mana? Kalau di Rusunawa berarti mereka harus membayar. Kemudian kalau nanti ada pedagang akan dipindahkan ke mana?," tandasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
