Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Mei 2018 | 10.35 WIB

Protes Ganti Rugi Lahan, Ratusan Petani Patimban Siap Geruduk BPN

Para petani Patimbang melakukan aksi tabur semen di salah satu sawah mereka. Aksi ini merupakan bentuk protes mereka terkait penetapan harga tanah yang dinilai merugikan. - Image

Para petani Patimbang melakukan aksi tabur semen di salah satu sawah mereka. Aksi ini merupakan bentuk protes mereka terkait penetapan harga tanah yang dinilai merugikan.

JawaPos.com - Para petani Patimban, Subang, Jawa Barat, kecewa terkait ganti rugi lahan terdampak proyek pelabuhan, Rabu (16/5). Mereka menilai tak ada musyawarah terkait penentuan harganya.


Yang terjadi adalah warga diminta menandatangani surat persetujuan penetapan harga lahan.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ), Arim Suhaerim. Arim yang notabene mendapat mandat ratusan kepala keluarga pemilik lahan terdampak, merasa apa yang dilakukan Tim Pembebasan Lahan tak adil.


"Gak ada musyawarah. Warga hanya diberikan surat ganti rugi lahan. Tak ada pembahasan. Jelas kami sangat kecewa sekali," ujar Arim kepada JawaPos.com, Sabtu (20/5).


Dia mengatakan, semestinya pemerintah mensejahterakan warga terdampak. "Atau paling tidak sesuai nilai terendah dari hasil kajian Tim PSP3 IPB Bogor," jelas dia.


Arim menegaskan bahwa pada Selasa besok, ratusan masyarakat Patimbang bakal melakukan aksi di Kantor BPN Subang. "Kami minta aspirasi warga didengar. Kami butuh ruang musyawarah, ini menyangkut hajat hidup kami ke depan. Insya Allah teman-teman petani juga akan mengadu ke DPRD," tegasnya.


Terkait pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban, lanjut Arim, PTBJ pada prinsipnya sangat mendukung pembangunan proyek startegis nasional tersebut.

Namun Arim meminta kepada pemerintah dalam hal ini BPN, hendaknya memberikan nilai harga yang adil, dan layak.


Dia menilai, harga tanah terlalu dipaksakan oleh pemerintah tanpa memberi peluang untuk musyawarah harga.


"Padahal sudah diatur oleh perundangan-undangan," jelasnya.

Selain itu, Arim juga menilai besaran ganti rugi pembebasan lahan yang jauh dari kelayakan dan keadilan. Sehingga tidak bisa mensejahterakan para pemilik lahan yang akan kehilangan mata pencaharian.

"Pemerintah tidak ada keberpihakan pada warga pemilik lahan yang terdampak langsung, justru yang ada intimidasi yang dirasakan oleh sebagian warga terdampak,


"Kami meminta untuk ditinjau ulang. Kami ingin diadakan musyawarah antara pemerintah dengan para pemilik lahan dalam menentukan harga ganti rugi lahan warga,"pungkasnya.


Sebelumnya pada Rabu kemarin, Tim Pembebasan Lahan Proyek Pelabuhan Patimban melakukan pertemuan dengan sejumlah pemilik tanah, khusus lahan akses jalan menuju pelabuhan. Lokasinya di Desa Gempol dan Kotasari.


Dilansir Pasundan Ekspres (Jawa Pos Grup), sebelum rapat, warga diberi lembaran berkas yang berisi nilai ganti rugi lahan yang nilainya sudah ditentukan oleh tim appraisal.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Pelabuhan Patimban Dirjen Perhubungan Laut Kementeian Perhubungan, Ngatiyo SIP mengatakan, mereka yang setuju dan menandatangani berkas, proses pembayaran akan dilakukan sebelum Idul Fitri tiba.


“Insyallah, sebelum lebaran bapak ibu sudah menerima, paling lambat setelah lebaran,” ujarnya.


128 Bidang Dibebaskan

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore