Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Mei 2018 | 02.21 WIB

Ternyata Ini Alasan Pelaku Peremas Bokong di Solo

PELAKU ASUSILA: Kikin didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Iptu Syarifudin saat gelar kasus di Mapolsek Banjarsari, Kamis (3/5). - Image

PELAKU ASUSILA: Kikin didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Iptu Syarifudin saat gelar kasus di Mapolsek Banjarsari, Kamis (3/5).

JawaPos.com - Jajaran Polsek Banjarsari memproses hukum pelaku peremas bokong di kawasan Tambak Segaran, Setabelan, Banjarsari, Selasa (2/5) pagi. Pelaku bernama Kikin, 50, yang sebelumnya berinisial M ternyata kesengsem dengan kemolekan tubuh korban, F, 29.


Selain itu, selama ini pelaku juga kesepian setelah ditinggal oleh istrinya sejak tahun 2012 lalu. 
Hal itu sebagaimana terungkap saat gelar kasus yang diadakan di Mapolsek Banjarsari, Kamis (3/5).


Kepada media, Kikin mengaku saat itu hanya melintas saja. Tetapi, setelah melihat F yang berjalan sendirian, hasrat Kikin pun bergejolak. Dia langsung memutar sepeda motornya dan langsung meremas bokong korban. 


"Saya tertarik dengan tubuh seksinya, makanya saya nekad melakukan aksi itu (meremas bokong)," ungkapnya.


Kikin juga tidak mengira jika aksinya tersebut akan berbuntut panjang dan mengancamnya dalam jeruji besi. Selama ini, Kikin tinggal bersama anak semata wayangnya. Dan untuk menyalurkan hasrat seksualnya, tidak jarang Kikin menyewa pekerja seks komersial (PSK). 


Kikin juga kecanduan menonton film porno dan terbukti di dalam smartphone-nya banyak koleksi dengan berbagai judul film porno. Akibat perbuatannya, Kikin dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang Tindakan Asusila di Muka Umum. Untuk ancamannya maksimal selama 2 tahun delapan bulan. 


Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Iptu Syarifudin menjelaskan, status pelaku duda setelah pisah dengan istrinya enam tahun silam. Untuk motifnya dia tertarik dengan tubuh korban. "Saat berpapasan itu, dia berbalik dan langsung meremas bokong korban," katanya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore