Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Maret 2018 | 12.10 WIB

Nanda Ditetapkan Tersangka, Timses: The Show Must Go On

TERSANGKA: Pasangan Nanda dan Wanedi, cawali dan cawawali Kota Malang 2018. - Image

TERSANGKA: Pasangan Nanda dan Wanedi, cawali dan cawawali Kota Malang 2018.

JawaPos.com - Dari tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Malang, dua diantaranya harus tersandung perkara korupsi, bahkan telah ditetapkan terjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya yakni Ya'qud Ananda Gudban. Kendati demikian, tim pemenangannya masih tetap solid dan optimistis bisa menang dalam Pilwali 2018 ini.


Juru Bicara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, Dito Arief, menegaskan jika tim pemenangannya masih solid dan akan terus bekerja untuk pemenangan Pilkada Malang 2018.


Dia mengatakan, kasus hukum yang sedang dihadapi, tidak mengurangi daya dobrak tim sukses untuk tetap bekerja. Bahkan, dengan adanya hal itu makin membuat tim Menawan (Menangkan Nanda-Wanedi) semakin solid. "Tim Menawan tetap solid sebagai koalisi kekeluargaan," kata Dito Arief.


Dia menambahkan, tim sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan akan terus kooperatif bersama aparat penegak hukum. "Kami mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Kami menghormati proses hukum yang berlaku," jelasnya.


Terkait dengan kampanye, lanjut dia, tidak ada perubahan dan kendala, karena sudah terjadwal secara sistematis. "Pilkada terus berjalan, proses kampanye tetap jalan. Pasangan Menawan tetap akan turun menyapa masyarakat. The show must go on," imbuhnya.


Dia mengungkapkan, pasangan Menawan akan terus memperjuangkan keadilan, harapan serta kemenangan dan bersama-sama masyarakat Menata Kota Malang lebih baik ke depannya. "Slogan Ayo Noto Malang akan terus berkibar dan menggaung di Kota Malang sebagai sebuah ikhtiar untuk memperbaiki Kota Malang di masa mendatang," pungkas Dito.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore