
Bupati Malang Rendra Kresna.
JawaPos.com - Skema pencairan dana desa (DD) berubah. Mulai tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan DD dalam tiga tahap. Sebelumnya, DD dicairkan dalam dua tahap.
Hal itu disampaikan Dirjen Pengembangan Keuangan Kemenkeu Boediarso. "Kami ubah skemanya, agar dapat disalurkan secara maksimal dan tepat sasaran," kata Boediarso saat memberikan materi tentang Diseminasi Desa di Pendopo Agung, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/3).
Di tempat sama, Bupati Malang Rendra Kresna menjelaskan bahwa perubahan skema pencairan DD juga diikuti dengan tata cara dan syarat pencairan. Syaratnya, pencairan sebelumnya harus sudah dapat dipertanggung jawabkan. Minimal 40 persen dalam bentuk output atau kegiatan di lapangan dan implementasi dari penggunaan dana desa.
"Harus sudah ada pertangung jawaban dari pencairan sebelumnya. Minimal empat persen harus sudah terserap," terang Rendra Kresna kepada JawaPos.com saat ditemui usai kegiatan.
Mengenai persentase pencairan, termin pertama sebesar 20 persen. selanjutnya termin kedua dan ketiga masing-masing 40 persen.
Rendra mengapresiasi skema pencairan DD dalam tiga tahap ini. Menurut, hal ini dalam rangka percepatan DD agar yang dapat dimanfaatkan. "Tapi pemanfaatannya tidak hanya diterima dan disimpan saja. Tapi ada bukti secara fisik," tegas Rendra.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
