Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Februari 2018 | 01.38 WIB

Tidak Tahan Di-bully, Ayah Alum Bersikeras Tidak Lakukan Penculikan

Jorge Langone dan teman wanitanya Candela Gutierrez saat berada di Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar - Image

Jorge Langone dan teman wanitanya Candela Gutierrez saat berada di Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar

JawaPos.com - Jorge Langone dan teman wanitanya Candela Gutierrez, mengaku sudah siap untuk menjalani proses hukum ketika harus dikembalikan ke negara asalnya Argentina. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Noer Putra Bahagia saat berbincang dengan keduanya, Sabtu (10/2).


Putra mengatakan, ayah kandung Alum Langone Avalus itu mengaku sadar dengan perbuatan pelanggaran hukumnya karena membawa Alum keluar perbatasan Argentina tanpa prosedur resmi.


Hanya saja, Jorge mengaku tak tahan dengan tudingan dan hujatan orang-orang hingga media massa Argentina yang menganggapnya menculik Alum.


"Dia mengaku gelisah dan tidak bisa menerima karena di-bully dianggap penculik anak begitu. Dia mau menerangkan ke masyarakat Argentina tapi dia tidak tahan dengan bully-an masyarakat di sana. Apa lagi dia diumumkan di tempat-tempat yang resmi," jelas Putra, saat menceritakan keluh kesah Jorge selama berada dalam tahanan pihak Imigrasi Kelas 1 Makassar.


Keduanya kata Putra, merasa difitnah apabila dianggap melakukan penculikan terhadap bocah 7 tahun tersebut. Jorge kata Putra lagi merasa mempunyai hak untuk membawa Alum melakukan aktifitas di alam, seperti rekreasi di luar aktifitas pendidikannya.


"Jadi mereka bedua merasa difitnah akan kasus ini. Mereka merasa kalau itu juga anak mereka. Mereka punya hak untuk menghibur anaknya. Jadi, mereka anggap jika dirinya di Argentina tidak diberikan kesempatan oleh hukum di sana untuk bersama anaknya," cerita Putra.


Jorge lanjut Putra, merasa jika apa yang dilakukannya membawa Alum adalah benar. Lagi-lagi karena Jorge menganggap jika hukum di Argentina sama sekali tidak memberikan kesempatan terhadapnya untuk memberikan hak asuh Alum.


"Jadi secara hukum dia masih merasa punya hak untuk membela diri. Kemarin malah dia minta ke saya untuk pinjam handphone di mau cari pengacara dulu untuk bela dia di Argentina. Dia minta kalau dia bisa dibantu dengan pengacara di sana. Sama dengan teman perempuannya, supaya ada yang bisa mengadvokasi mereka di sana," jelas Purtra.


Keduanya kata Putra, juga sadar dan mengakui jika dalam proses perjalanannya lintas negara hingga masuk ke Indonesia, adalah sesuatu yang melanggar hukum karena melalui jalur yang tidak resmi.


"Tapi dia patuh, dia tunduk, dia kooperatiflah, dan dia mengakui kalau dia melanggar peraturan yang ada di Indonesia. Dia pasrah betul dan dia siap menjalani hukuman kalau memang dia dianggap masuk ke Indonesia secara ilegal," jelasnya.


Hingga saat ini keduanya masih harus menjalani proses hukum dan ditahan di kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, karena pelanggaran undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Pihaknya juga saat ini terus berkoordinasi dengan NCB Interpol dan pihak kepolisian Argentina untuk mendeportasi keduanya, mengingat konteks pelanggaran hukum pidananya berada di wilayah hukum Argentina.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore