Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Januari 2018 | 16.09 WIB

Wow, 7 Ekor Anak Buaya Nyaris Diselundupkan Lewat Pengiriman Paket

Petugas Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM), kembali menggagalkan penyelundupan satwa melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. - Image

Petugas Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM), kembali menggagalkan penyelundupan satwa melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

JawaPos.com - Predator hewan langka yang dilindungi terus mencari mangsa di sejumlah pelosok negeri. Kali ini di Jambi, tujuh ekor anak buaya nyaris diselundupkan ke Kediri Jawa Timur. Beruntung hal itu dapat digagalkan oleh Petugas Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM).


Penyelundupan satwa itu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, kemarin (23/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketujuhnya merupakan buaya muara (Crocodylus porosus) empat ekor dan buaya senyulong (Tomistoma schlegelii) tiga ekor.


Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi Rudi Badmara menyatakan, penyelundupan dilakukan dengan cara menggunakan jasa paket. "Dikemas dalam dua kardus bertulisan aksesori akuarium," ujar Rudi kemarin.


Paket satwa yang dikirim dengan jasa Tiki itu terdeteksi saat melintasi X-ray. Tim Avsec Bandara Sultan Thaha yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dicek, ternyata isinya anak buaya. Anak buaya tersebut akan dikirim ke Kota Kediri, Jawa Timur. "Sementara ini barang bukti diamankan di kantor BKIPM," ucapnya.


Rudi menambahkan, upaya penyelundupan satwa melalui Bandara Sultan Thaha sudah terjadi tiga kali. Kasus sebelumnya terjadi pada 2016 dan 2017. Untuk penyelundupan yang digagalkan kemarin, objeknya tergolong hewan yang dilindungi. "Jual beli hewan itu untuk koleksi atau dipelihara," ujarnya.


Kasus tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya serta UU 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore