
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
JawaPos.com - Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap istri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan tersangka seorang dokter masih terus berlanjut. Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada aparat kepolisian.
"Kita serahkan kepada pihak kepolisian, saat ini sedang bekerja soal itu," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI M Sabrar di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12).
Sabrar menuturkan, perbuatan yang dilakukan oleh Siti Sundari Daranila (52) tidak menyenangkan keluarga Panglima TNI. "Kita merasa enggak nyaman, apalagi terjadi pada pejabat publik. Jangan bohong dong, kalau fakta boleh," ungkap Sabrar.
Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi kinerja polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap pimpinan tinggi TNI.
"Kita mengapresiasi kerja polisi, itu melakukan tindakan untuk menertibkan," jelas Sabrar.
Hal senada disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Dia menyatakan penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah resmi menahan dokter Siti Sundari Daranila (52) yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap istri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Sudah 1x24 jam ya itu, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Iqbal di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/12).
Menurutnya, kini penyidik tengah melengkapi alat bukti tambahan. Salah satunya berencana memanggil saksi ahli.
"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil saksi ahli. Sampai saat ini penyidik juga tengah mendalami motif tersangka melakukan itu," tutur Iqbal.
Adapun kalimat yang dilontarkan oleh Siti di akun Facebook miliknya bernama akun Gusti Sikumbang yakni:
KITA PRIBUMI RAPATKAN BARISAN..
PANGLIMA TNI YANG BARU MARSEKAL HADI TJAHYANTO BERSAMA ISTRI *LIM SIOK LAN* DGN 2 ANAK CEWEK COWOK....ANAK DAN MANTU SAMA SAMA DIANGKATAN UDARA.....
Kalimat itu merupakan caption sebuah foto yang menampilkan Hadi Tjahjanto beserta keluarga.
Saat ditangkap, penyidik menyita dua barang bukti, yakni satu buah ponsel Oppo dan satu buah ponsel Samsung. Diduga salah satu ponsel itu digunakan tersangka untuk mengunggah konten hoax.
"Setelah dicek, di dalam akun pribadinya itu juga ditemukan sejumlah unggahan yang bersifat menyinggung SARA," tandas Iqbal.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
