Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Oktober 2017 | 11.48 WIB

Pasca Evaluasi Kemendagri, APBD Perubahan Provinsi Jateng Ditetapkan

DITETAPKAN: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui wartawan usai menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD-P. - Image

DITETAPKAN: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui wartawan usai menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD-P.

JawaPos.com - Setelah melalui proses evaluasi dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jawa Tengah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Jawa Tengah 2017.


Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna pengambilan keputusan APBD-P 2017 yang digelar Senin (30/10). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rukma Setyabudi didampingi Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Sukirman serta dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


''Melalui Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Jateng Nomor 4 tanggal 30 Oktober 2017 tentang Persetujuan Tindak Lanjut/Penyempurnaan Bersama atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-8480 Tahun 2017, penambahan alokasi anggaran disepakati di sejumlah pos,'' tutur Ganjar dalam pidatonya.


Dalam APBD Perubahan 2017, pendapatan daerah yang semula Rp 23,467 triliun menjadi Rp 23,613 triliun, atau bertambah sebanyak Rp 145,53 milyar. Anggaran belanja daerah bertambah Rp 591,66 miliar atau menjadi Rp 23,955 triliun dari Rp 23,363 triliun.


Sementara itu pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang sebelumnya Rp 200 miliar setelah perubahan menjadi Rp 646,12 miliar, bertambah Rp 446,12 miliar.


Untuk pengeluaran pembayaran anggaran masih tidak berubah, yakni Rp 304 miliar, kemudian pembiayaan netto sebesar Rp 342,12 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) nihil.


''Dengan telah ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD tahun 2017, diminta para kepala SKPD untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan,'' kata Ganjar.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore