Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Agustus 2017 | 16.39 WIB

Sabu Dikendalikan dari Lapas Terungkap Lagi, Nih Pelakunya

Tiga pengedar sabu-sabu yang dikirim dari Tawau, Malaysia, ditahan di Mapolda Kaltim, kemarin. - Image

Tiga pengedar sabu-sabu yang dikirim dari Tawau, Malaysia, ditahan di Mapolda Kaltim, kemarin.

JawaPos.com - Penggerebekan kasus Narkoba jaringan internasional rupanya tidak hanya terjadi di Jakarta, Wilayah Kaltim pun menjadi sasaran bisnis haram tersebut. Itu setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim menggagalkan paket 1 kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Tawau, Malaysia.


Jaringan ini ditangkap di kompleks Perumahan Sejahtera Permai, Jalan DI Panjaitan, Samarinda Utara, pada 27 Juli lalu setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan. Barang bukti sabu tadi menyeret tiga tersangka yang berasal dari Samarinda.


“Diintai, kemudian kami tangkap tiga orang jelang petang,” sebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat rilis pengungkapan narkoba di Markas Polda Kaltim, Balikpapan, kemarin (2/8), dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group). Dia menuturkan, pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, namun di hari yang sama.


Setelah pelaku berinisial S (32) ditangkap di Samarinda Utara, polisi kemudian mendapat petunjuk untuk menangkap DA (34) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang. Selanjutnya, giliran AS (25) yang diciduk di kawasan Telok Lerong, Samarinda.


Saat digeledah, kata Ade Yaya, polisi menemukan ransel hitam berisi dua buah kaleng kemasan makanan dibungkus plastik warna merah. “Saat dibuka, isinya masing-masing satu paket sabu,” katanya. “Ketiganya merupakan pengedar,” tambah Kasubdit I Ditreskoba Polda Kaltim AKBP Karyoto.


Pengembangan pun terus dilakukan. “Patut diduga dikomandoi dari seorang penghuni Lapas Samarinda. Kami masih terus kembangkan,” urainya. Selain barang bukti sabu asal Tawau tadi, penyidik mengamankan pula sejumlah handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi. “Ada pula uang tunai Rp 2.800.000,” tutur Karyoto.


Diketahui, peredaran sabu-sabu di Kaltim makin hari semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun ini, Polda Kaltim telah mengungkap 1.635 kasus dengan 2.180 tersangka. Dibanding dua tahun lalu, trennya terus meningkat.


Pada 2016, ada 707 kasus narkotika dengan 1.073 tersangka. Pasokan barang haram ini banyak berasal dari Tawau, Malaysia. Ada juga dari Aceh. Itu hasil penuturan mayoritas sindikat yang tertangkap. Salah satunya sindikat Tawau, bernama Muhammad Hasbi, Burhan alias Conteng dan Bachtiar. Mereka adalah bandar sekaligus pengedar yang ditangkap pada Mei lalu dengan barang bukti sabu-sabu 500 gram.


Barang haram itu hendak dipasarkan di Balikpapan dan Samarinda. "Mereka bandar, tapi tak saling mengenal. Ini setelah dilakukan pengembangan, sindikat ini melalui jalur darat,” bebernya. Selain banyaknya jalur tikus menyelundupkan sabu, kualitasnya juga disebut bagus tapi murah.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan penyelidikan anggota di lapangan,” sebutnya. Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, selain pemberantasan, sosialisasi pencegahan juga harus tetap berjalan. Artinya, selain penindakan hukum, juga pencegahan dan rehabilitasi.


“Wajib ungkap, sepekan minimal dua kasus,” tegasnya. “Siapa pun, terbukti, tangkap,” lanjutnya. Penghobi gowes itu tak hanya menekankan jajaran di Polda, melainkan hingga tingkat Polsek. Setahun terakhir, lebih 20 kilogram sabu-sabu diamankan. Pelaku menargetkan Kaltim sebagai lokasi peredaran sabu setelah melalui perjalanan dari Nunukan, Tarakan, Kutai Timur, dan Bontang. 

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore