Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 18.40 WIB

Polisi Gadungan Minta Hp Warga, jika Menolak Disuruh Begini

Polsek Sangatta mengamankan tersangka penipuan yang menyamar sebagai polisi gadungan. - Image

Polsek Sangatta mengamankan tersangka penipuan yang menyamar sebagai polisi gadungan.

JawaPos.com - Kelakuan Am (45), warga Kecamatan Muara Wahau, Sangatta, tak patut ditiru. Betapa tidak, pria pengangguran ini nekat menyamar sebagai polisi.


Parahnya lagi, lelaki bereawakan jangkung tersebut memanfaatkan penyamarannya untuk memeras. Dia pun ditangkap aparat kepolisian di Jalan APT. Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara.


Kapolsek Sangatta Utara Selamat Riyadi mengatakan, dari pemeriksaan awal tersangka melakukan tindakan yang tidak menyenangkan. Yakni memaksa korbannya untuk menyerahkan alat komunikasi yang dimiliki. Jika korban tak mau menuruti hal tersebut, korban pun dihukum dengan cara push up.


Salah satu korbannya adalah Mg. Warga Kutim ini merasa tak terima ketika diperas oleh Am, makanya dia langsung melapor ke kantor polisi, Selasa (25/7) kemarin.


"Jadi dia (tersangka) ini nipu atas nama petugas. Ngaku polisi. Korban diminta HP-nya. Korban juga disuruh push up. Karena enggak terima maka korban lapor ke kantor (Polsek)," terang Selamat, dikutip dari Prokal (Jawa Pos Group).


Atas laporan itulah anggota Polsek langsung meluncur ke lokasi kejadian. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya aparat berhasil mengamankan pelaku. "Untuk sementara korban baru satu. Tetapi kami mendapatkan 10 lebih barang bukti berupa HP 2,7 jutaan. Tetapi ngakunya HP dia sendiri," katanya.


Dia pun meminta kepada semua korban yang serupa untuk dapat melaporkan kepada Polsek setempat. "Sehingga kami bisa menambah bukti baru. Untuk itu kami minta lapor secepatnya," pintanya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore