Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2017 | 15.48 WIB

Usut Kasus PETI, Kapolda Sebut Penyerang Polres Bengkayang Pengecut

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Polres Singkawang terus mengusut kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pihaknya mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan.


“Kita melaksanakan operasi PETI dan ini dilakukan secara intens selama 15 hari ke depan. Aktivitas PETI menyangkut pencemaran lingkungan hidup,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Senin (24/7).


Penanganan aktivitas PETI, kata Sandi, akan melibatkan beberapa pihak termasuk Pemkot Singkawang. Selain razia, polisi juga akan memberikan pemahaman tentang bahaya PETI serta dampak hukumnya. “Penanganannya memang agak sulit lantaran menyangkut mata pencaharin pelaku PETI, sehingga perlu pembinaan,” jelas Sandi.


Kapolda Irjend Pol Erwin Triwanto pun telah memerintahkan Kapolres yang wilayahnya ditemukan aktivitas PETI, untuk melakukan pembinaan serta penindakan. Apabila tidak dilakukan, maka kinerja Kapolres akan dievaluasi.


“Kita akan mengevaluasi Kapolres dan para Kasat. Jangan sampai seperti di Bengkayang, ada yang tidak senang periuk nasinya diganggu polisi,” tegas Irjen Pol Erwin.


Kata Erwin, oknum pelaku PETI yang menyerang Mapolres Bengkayang tidak punya nyali. Mereka menenggak minuman keras (Miras) terlebih dahulu sebelum menyerang markas polisi.


Sementara Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto mendukung kepolisian dalam pemberantasan PETI. Karena merusak lingkungan dan sudah menimbulkan banyak korban.


“Pemilik modal atau bos PETI yang perlu ditangkap. Karena tanpa pemilik modal tentu aktivitas PETI tidak dapat dilakukan. Apalagi modalnya cukup besar,” tegas Sujianto.


Apabila pemilik modal PETI ditangkap, tegas Sujianto, maka aktivitasnya tentu tidak akan ada. “Pekerja PETI tentu tidak mampu membiayai aktivitas tersebut. Pemkot juga harus tegas serta tidak boleh lepas tangan dalam penanganan PETI,” tegasnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore