Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2017 | 17.16 WIB

Dari Tiga Pengedar Sabu, Polisi Sita 447 Obat Penenang

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polres Karawang membekuk tiga pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Karawang. Dari tangan para pelaku polisi menyita 447 obat penenang dan 1,77 gram sabu siap edar.

Tri Suntara alias Bacung (28) dan Neman Suherman alias Comel (33), warga Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur ditangkap di depan cuci steam Rawarengas sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan Andriansyah Permana (23) dibekuk di bawah jembatan layang, Kecamatan Karawang Barat, sekitar pukul 19.15 WIB.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro mengatakan, dari tersangka Tri dan Neman, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 1 gram dan 2 handphone. Sedangkan dari tersangka Ardiansyah ditemukan barang bukti obat penenang Tramadol sebanyak 263 butir, Acprazolam 1 Mg sebanyak 184 butir, 0,77 gram sabu dan 2 unit handphone.

"Kami menangkap ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat, karena di daerah tersebut sering dipakai tempat transaksi narkoba. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).

Dikatakan AKP Eko, awalnya petugas menangkap Tri. Setelah digeledah badan pelaku, ditemukan sabu di saku celananya. Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari temannya bernama Neman. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil menciduk tertangkap Neman.

"Kami lakukan penggeledahan badan dan rumahnya tidak ditemukan barang bukti. Dan mengakui sabu yang dikuasai Tri miliknya (Neman) yang dibeli dari temannya yang baru dikenal," jelasnya.

Sementara tersangka Andriansyah mendapatkan barang bukti obat-obatan terlarang dan sabu di Pasar Pramuka, Jakarta. Pihaknya kini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kini ketiga pelaku diamankan di rumah tanahan Polres Karawang.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore