
Ilustrasi
JawaPos.com - Duka terus menyelimuti para Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTB, baik yang berangkat melalui jalur resmi maupun yang menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.
Terakhir, Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonsia (LP2MI) NTB menemukan salah satu korban human trafficking atas nama Sri Wahyuni asal Lenek Daya, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
"Korban ini bekerja tanpa digaji, sakit tidak diurus dan sekarang keberadaannya tidak diketahui," ungkap Ketua LP2MI NTB, Aris Munandar sebagaimana dilansir Radar Lombok (Jawa Pos Group), Senin (3/7).
Komunikasi terakhir Sri Wahyuni dengan keluarganya sekitar 5 hari yang lalu. Saat itu, Sri Wahyuni mengabarkan jika dirinya telah masuk rumah sakit. Bukannya mendapatkan perawatan yang baik, ia malah diserahkan ke agen untuk melepas tanggungjawab.
Awalnya, Sri Wahyuni diberangkatkan oleh tekong atau calo asal Wanasaba, Lombok Timur pada bulan Februari 2017 lalu ke jakarta. Kemudian akhir bulan, dirinya diberangkatkan ke Abu Dhabi melalui jalur Batam-Malasyia-Abu Dhabi.
"Mulai pertama kerja sampai sekarang gak pernah dia dapat gaji, ini keterlaluan," kesal Aris.
Disampaikan, Sri Wahyuni murni korban human trafficking. Pasalnya, hingga kini tidak pernah ada surat atau administrasi di tingkat desa. Ia berangkat ke luar negeri juga tanpa dokumen lengkap. "Calo masih bebas berkeliaran di NTB ini, apa iya kita terus diam saja," kritik Aris.
Hal yang lebih memprihatinkan juga ditemukan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Korban atas nama HL, 27 tahun asal Labuan Haji Lombok Timur yang berangkat melalui jalur resmi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) mengalami penderitaan di Abu Dhabi.
Ketua SBMI Lombok Timur, Usman menuturkan, korban direkrut oleh Erwin Kuswandi dari PT Salha Putri Tunggal. Korban diiming-iming gaji besar oleh Erwin yang merupakan Pegawai Lapangan (PL).
"Februari diberangkatkan ke Abu Dhabi, dan disana jadi pembantu. Padahal jelas itu melanggar aturan," kata Usman.
Korban disana bekerja mencapai 22 jam sehari. Janji akan diberikan gaji 1000 Dirham hanya pepesan kosong saja. Sudah beberapa kali minta dipindah namun tidak pernah diindahkan.
"Korban terus sempat kabur bersama seseorang, tapi malah dijual lagi oleh orang itu dan dijadikan sebagai WTS (Wanita Tuna Susila atau Pekerja Seks Komersial (PSK) – red),"ungkap Usman.
Niat ingin bekerja untuk hidup yang lebih baik, korban malah terperangkap dan dipaksa menjadi PSK. Korban kembali melarikan diri dari tempat tersebut. Beruntung, korban berhasil meminta bantuan polisi dan saat ini posisinya aman bersama aparat.
Usman meminta kepada Pemprov NTB untuk buka mata atas berbagai persoalan yang ada. Terutama nasib korban human trafficking yang hidupnya bisa saja hancur apabila tidak ditangani dengan baik. "
Kami minta agar korban segera dipulangkan. Pemerintah juga harus menuntut pelunasan hak-hak korban selama bekerja disana. Kasian korban," ujarnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
