Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Juli 2017 | 18.34 WIB

Begini Nasib Tujuh Pelaku Pencurian 2,5 Kg Emas

JARINGAN NASIONAL: Tiga dari lima tersangka di Mapolres kemarin - Image

JARINGAN NASIONAL: Tiga dari lima tersangka di Mapolres kemarin

JawaPos.com – Ini bisa menjadi kado terindah bagi Polres Malang Kota. Sebab, di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Bhayangkara pada hari ini (1/7), polisi berhasil membongkar jaringan pencuri emas seberat 2,5 kilogram atau senilai Rp 1 miliar di Toko Barokah Pasar Terpadu Dinoyo yang terjadi pada Kamis lalu (15/6). Dari 12 pelaku yang diduga terlibat, sementara sudah ada lima orang yang diamankan


Mereka adalah Ma’ruf Ali, 37, (asal Menganti, Gresik); M. Makruf, 37; dan Samsul Hudah, 46; (keduanya asal Sidoarjo); Suwarno (asal Tangerang); dan Wahyudi (asal Jogja). Kelimanya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan men je laskan, lima tersangka pencuri emas ini merupakan jaringan nasional. Kelompok mereka ada 12 orang yang berasal dari berbagai kota.


Sasarannya adalah mencuri toko emas di sejumlah kota. Dari pengakuan para tersangka, sebelum mencuri emas di Pasar Terpadu Dinoyo, mereka telah beraksi di Gresik, Jambi, dan Kepulauan Riau. ”Mereka ini termasuk jaringan nasional. Mereka anggotanya banyak. Tersebar dan terorganisasi,” ungkap Hoiruddin di mapolres kemarin (30/6).


Dia menambahkan, kali per tama yang ditangkap adalah Ma’ruf Ali di Gresik pada 23 Juni. Identitas Ma’ruf terlacak berkat hasil bantuan dari Polres Gresik. Sebelumnya, Ma’ruf juga diduga terlibat dalam pencurian emas di Gresik. Nah, saat akhir Juni lalu, dia pulang dan ditangkap. Dari kete rangan Ma’ruf, polisi me ngembangkan ke pelaku lain hingga ada dua nama penadah emas hasil curiannya. Yakni M. Makruf dan Samsul Hudah. Keduanya pun langsung diciduk di Sidoarjo selang beberapa jam setelah penangkapan Ma’ruf di Gresik. Tidak berhenti di situ.


Polisi terus mengembangkan keter libatan orang lain. Dan ternyata benar, dari pengakuan Ma’ruf, saat mencuri emas 2,5 kilogram di Pasar Terpadu Dinoyo, dia dibantu oleh enam orang. Yaitu Suwarno, Wahyudi, OL, IR, KN, dan GN. (Empat nama terakhir masih buron). Mereka memiliki peran masing-masing. Suwarno berperan membuka paksa rolling door dengan kunci leter L. Kemudian Wahyudi, OL, IR, dan GN bertugas masuk ke toko untuk membongkar brankas berisi emas 2,5 kilogram. Ma’ruf berperan mengawasi dari luar toko dan KN bertugas menjadi sopir mobil Avanza yang siaga di Jalan Raya MT Haryono.


Hoiruddin menambahkan, selain tujuh nama yang terlibat, masih ada lima orang lain yang kini masih dalam penyelidikan. Ini diketahui karena sebelum melakukan pencurian, ada 10 orang yang ikut menyusun rencana di salah satu vila di Tretes seminggu sebelumnya. Mereka menyewa vila selama beberapa hari sebelum menentukan sasaran Toko Emas Barokah Pasar Terpadu Dinoyo. Selama satu minggu itu, tersangka mencari calon korbannya. Kemudian selang dua hari sebelum kejadian tersebut, tersangka memilih Toko Emas Barokah yang berada di Pasar Terpadu Dinoyo (PTD). Selama dua hari sebelum mencuri emas, mereka menyurvei lokasinya. Dalam survei tersebut, tersangka mempelajari sistem keamanan di Pasar Terpadu Dinoyo. Yang mereka amati termasuk sistem shifting (pergantian petugas keamanan) satpam dan closed circuit television (CCTV atau kamera pengintai). ”Setelah menguasai medan, barulah mereka beraksi,” imbuh mantan anggota Densus 88 ini.


Hoiruddin melanjutkan, se belum beraksi, ketujuh tersangka mempersiapkan terlebih dulu perlengkapan yang dibutuhkan untuk melakukan pembobolan. Setelah semua siap, mereka lantas menuju ke tempat yang sudah ditargetkan. Hingga Kamis (15/6) pukul 02.00 dini hari mereka sampai di lokasi dengan mengendarai mobil Avanza warna putih. Dan untuk mengelabui penjaga, tersangka memasukkan alatalatnya di dalam tas belanja. Setelah masuk ke PTD, tersangka Suwarno kemudian membuka paksa rolling door dengan kunci leter L.


Kemudian, tersangka Wahyudi, OL, IR, GN masuk ke toko dan langsung melakukan pembobolan pada brankas pe nyimpanan emas. Keduanya melubangi brankas tersebut de ngan menggunakan las yang disam bungkan ke tabung gas 3 kg. Setelah menggasak 2,5 kg emas tersebut, ketujuh tersangka kembali ke vila, tempat mereka menginap. Diketahui mereka menginap selama tiga hari setelah melakukan penjarahan tersebut. Emas hasil curian itu kemudian mereka jual ke Makruf dengan nilai Rp 300 juta.


Uang tersebut lantas mereka bagikan. Ma’ruf Alim dan Wahyudi menerima sekitar Rp 75 juta, KN Rp 45 juta, sedangkan Suwarno dan OL sebesar Rp 30 juta. Sisanya mereka memberikan kepada tersangka IR dan GN. Emas dari ketujuh tersangka tersebut kemudian dilebur untuk dijadikan emas batangan kecil. Yang melakukan peleburan sekaligus sebagai penadah adalah Makruf.


Kemudian dia menjual emas tersebut kepada Samsul dengan harga Rp 355 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli perhiasan lagi. ”Setelah itu mereka baru menjual nya ke toko,” ucap Hoiruddin. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita uang tunai Rp 25 juta, sisa penjualan emas. Selain itu, ada pula sejumlah perhiasan dengan berat total 0,5 kg sisa jarahan dan 59 buah perhiasan hasil pembelian yang baru. Sementara barang sitaan lainnya adalah alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Yakni, satu unit mobil Avanza hasil rental, empat belas telepon genggam, satu unit kunci pas, palu, dan tabung gas 3 kg.


Dari penadah berhasil disita satu buah kompresor kecil dan tangki bensin lengkap dengan alat pelebur emas. Hoiruddin menambahkan bahwa dia masih mengembangkan kasus ini. Dengan tertangkapnya beberapa tersangka tersebut diharapkan mampu membuka kedok tersangka lainnya. Dia mengajak jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Mengingat bahwa tersangka tidak hanya beraksi di satu tempat saja. Kabag Ops Polres Malang Kota Dodot Dwianto menambahkan, saat ini dirinya terus berkoordinasi dengan polres untuk memburu tersangka lainnya. ”Indikasinya mereka merupakan jaringan luar kota, kami harus berkoordinasi dengan polres lain se-Indonesia,” terang Dodot Dwianto. (nrd/c2/abm/JPG)

Editor: Soejatmiko
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore