Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2017 | 02.10 WIB

Tiga Truk Pengangkut Pakaian Bekas Disita, Dikirim dari Malaysia

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aparat Kodim 0902/TRD menggagalkan pengiriman pakaian bekas yang diangkut tiga truk asal Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (10/6) dini hari. Pakaian bekas yang biasa disebut rombengan Malaysia (Roma) tersebut diamankan karena diduga ilegal.


Dandim 0902/TRD Letkol Cpn Rony Nuswantoro mengatakan, diamankannya tiga truk karena angkutannya mencurigakan saat melintas di Kilometer 6 poros Berau-Bulungan, sekitar pukul 02.30 Wita. Kebetulan pada saat itu ada personel Kodim yang melintas dan langsung melakukan pemeriksaan.


Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Rony, truk ternyata mengangkut pakaian bekas yang dikemas rapi menggunakan karung berwarna putih. Pihaknya menduga angkutan tersebut ilegal karena tak ada dokumen-dokumen resmi penjualan maupun pengangkutan.


Pakaian bekas diangkut menggunakan truk bernomor polisi KT 8157 MU, KT8411 MT dan AA 1901 DF. “Kami anggap ilegal karena tidak ada juga pemiliknya yang datang untuk mengakui pakaian-pakaian tersebut. Bahkan tidak ada dokumennya,” terang perwira berpangkat melati dua ini, Senin (12/6) kemarin.


Dari interogasi petugas pada tiga sopir truk, mereka sama sekali tak mengetahui pakaian bekas itu milik siapa. “Sama sekali tidak ada yang tahu dan mereka hanya diminta untuk mengantarkan, serta diberikan nomor telepon tujuan,” jelasnya.


Karena tak bertuan, dan barang berasal dari Kaltara, seluruh pakaian bekas diserahkan ke Polres Bulungan untuk ditindaklanjuti. “Siang ini (kemarin, red) langsung dibawa ke Bulungan. Kewenangan kami tidak ada, jadi hanya sekadar mengamankan,” pungkasnya.


Hadi, salah satu sopir truk mengaku, sebelum mengangkut pakaian bekas, mereka mengangkut produk makanan dan minuman terkenal ke Kaltara dari Kota Samarinda.


“Daripada kosong, jadi saat di Malinau kami terima tawaran untuk mengangkut pakaian bekas lumayan untuk tambahan, tapi kami tidak tahu siapa pemiliknya,” tandasnya. (app/udi/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore