
Ilustrasi
JawaPos.com - Pengendara motor yang terkena kilang kini tak perlu lagi mengikuti sidang di pengadilan. Mulai kemarin (24/5) Pengadilan Negeri Cirebon resmi melaunching aplikasi informasi bagi pengguna android tentang perkara dan denda tilang.
Selain aplikasi, PN Kota Cirebon juga menyediakan sms getway.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Mohammad Muchlis mengatakan, adanya aplikasi tersebut merupakan indikator bahwa perkara tilang saat ini tak lagi diselesaikan melalui persidangan.
"Cukup dilihat terus bayar. Lihatnya di papan pengumuman. Setelah membayar dan mendapat tanda bukti, datang ke Kejaksaan ambil kendaraannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Muchlis menjelaskan, untuk lebih mempermudah proses tersebut cukup download aplikasi Info Perkara PN Kota Cirebon di Playstore.
Setelah itu, pengguna aplikasi tersebut dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai perkara dan denda tilang. Bagi yang tidak memiliki gadget, lanjut Muchlis, cukup dengan SMS Getway ke nomor 085322020009.
"Kami yang pertama kali meluncurkan aplikasi yang dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat ini," tandasnya.(nif/rmol/mam/JPG)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
