Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2017 | 21.10 WIB

Bikin Resah Warga, 16 Preman Digaruk Polisi Razia

Polisi mengamankan belasan preman di Sukabumi - Image

Polisi mengamankan belasan preman di Sukabumi

JawaPos.com – Sebanyak 16 preman yang meresahkan masyarakat ditangkap anggota Polres Sukabumi Kota, Selasa (23/5). Mereka diboyong ke Mako Polres Sukabumi Kota untuk diperiksa dan didata.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salam mengatakan,  penangkapan terebut dalam rangka operasi atau penertiban penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Ramdan 1438 Hijriah.

“Sasaran kita mencegah aksi premanisme. Sekitar 16 orang prema kita amankan dan sekarang sedang diperiksa,” ungkapnys kepada Radar Sukabumi (Jawa Pos Group).

Dia mengatakan, banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi-aksi mereka.  Yakni diduga melakukan penjualan air minum dan roko secara paksa terhadap setiap sopir angkot di wilayah Kota Sukabumi.

“Karena ulahnya itu, rido ga rido ya harus dibayar. Itu yang dikeluhkan sopir angkotnya,” terangnya.

Selain itu, lanjut Sulaeman, polisi juga mengamankan beberapa pengamen di lingkungan Kota Sukabumi. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan ketidak nyamanannya saat menaiki kendaraan umum atau angkutan kota (angkot).

“Kita amankan mereka (pengamen) di beberapa perapatan. Soalnya, kita juga sering mendengar tidak nyamannya saat naik angkot. Artinya, penumpang tidak ada kenyamanan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ke-16 pemuda itu, kata Sulaeman, dirinya mengamankan uang dari hasil mengamen serta menjual aqua dan roko itu sekitar Rp750 ribu.

Namun, polisi tidak menemukan adanya obat-obatan berbahaya serta senjata tajam (sajam) dari ke-16 pemuda itu.

“Kalau ada pelanggaran pidana seperti membwa sajam, tentu kita akan proses hukum. Kalau tidak ada, kita berikan arahan serta pembinaan saja,” tegasnya. (cr5/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore