Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2017 | 20.53 WIB

Berkeliaran di Mal, Ngakunya Pantau Harga Barang, PNS Ini Kena Razia

Salah seorang PNS yang bolos ketika razia Satpol PP di kawasan Pasar Kota Jambi. - Image

Salah seorang PNS yang bolos ketika razia Satpol PP di kawasan Pasar Kota Jambi.

JawaPos.com - Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Jambi, baik mereka dari Pemerintah Kota (Pemkot) maupun provinsi (Pemrov) menjadi sorotan.


Di tengah jam kerja mereka banyak berkeliaran di pusat perbelanjaan dan pasar. Akibatnya dari mereka sebanyak 32 orang ditangkap oleh petugas Satpol PP, Selasa (23/5). Data tersebut diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


Dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), 32 orang pegawai negeri sipil (PNS) itu terdiri dari 27 ASN Kota Jambi dan 7 ASN Provinsi Jambi. Namun saat ditindak petugas, para PNS itu berkilah dengan berbagai beralasan. Seperti halnya seorang guru yang dienggan disebutkannya namanya mengaku hanya memperbaiki jam tangannya. “Saya cuma mau memperbaiki jam disini sebentar,” ujarnya.


Hal yang sama juga diungkapkan ASN lainnya yang juga berprofesi guru. Menurutnya, dia sedang membeli sepatu untuk anaknya. “Saya Cuma mau beli sepatu untuk anak sebentar. Sekolah tempat saya mengajar juga dekat dari sini,” elaknya.


Ada yang berdalih sedang bertugas meninjau harga barang. “Saya tugas meninjau harga, saya dari Dinas Pertanian,” katanya.


Menurut Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar, pihaknya sengaja menindak PNS yang tidak disiplin. “Ini juga memang perintah Pak Wali untuk menegakkan disiplin,” ujarnya.


Sementara itu menurut Fajri, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Jambi bahwa penertiban ASN di Kota Jambi ini dilaksanakan di beberapa kawasan umum kota Jambi. Seperti pasar angso duo, pasar simpang pulai, pasar handil, WTC, Jamtos, Mandala dan beberapa kawasan umum lainnya.


“Kita banyak temukan ASN yang berkeliaran di pasar dan mall. Kegiatan ini merupakan bekerjasama dengan BKD, Inspektorat dan Humas Setda Kota Jambi yang menindak perintah langsung pimpinan,” katanya.


Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, nama nama ASN yang terjaring razia dilaporkan ke BKD Kota Jambi untuk ditindaklanjuti. Sedangkan untuk ASN Provinsi Jambi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi. “Untuk ASN Provinsi, kita langsung koordinasikan dengan pihak Provinsi. Sedangkan untuk ASN kota Jambi kita langsung berikan datanya ke BKD. Berdasarkan peraturan, akan diberikan sanksi. Bisa pemotongan TKB atau TKD. Yang jelas sanksi disiplin,”bebernya. (viz/mui/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore