
BUKTI: Kasat reskrim AKP Andy Purnomo (tengah) dan Paur Humas Polres Iptu Parasito menunjukan barang bukti pakain korban dan tersangka, dalam press rilis, Jumat (5/5)
JawaPos.com – Ini pelajaran bagi para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan putra putrinya. Sehingga tidak keliru dalam bergaul dengan teman-temannya. Itulah yang terjadi pada Bunga, 17, dan Mekar, 15, (bukan nama sebenarnya). Dua gadis asal salah satu desa di Kecamatan Karanganyar, Ngawi ini, menjadi korban nafsu setan tiga teman prianya.
Tiga dari empat pemuda itu menyetubuhi menyetubuhi kembang desa itu setelah menggelar pesta miras. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ngawi, peristiwa memilukan itu terjadi Senin (1/5) dinihari. Awalnya, M Arifin dan adiknya M Alim Arifin serta Agus Sukoco warga Desa/Kecamatan Karanganyar bersepakat menggelar pesta miras.
Lokasinya ditetapkan di rumah duo Arifin yang kebetulan rumahnya kosong. Untuk menghangatkan suasana Agus Sukoco memiliki ide untuk mengundang dua kembang desa yakni Bunga dan Mekar. Agus langsung mengirim Short message service (SMS) kepada keduanya. Pucuk dicita ulam pun tiba, kedua gadis yang sedang mekar itu menyanggupi untuk datang ke pesta miras itu. ‘’ Kedua korban (Bunga dan Mekar, red) dijemput di Pos Kamling tidak jauh dari rumahnya, pada minggu malam sekitar pukul 23.00,‘’ ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Andy Purnomo.
Agus Sukoco lantas meminta M Alim Arifin dan Rahmat Ariadi dua peserta pesta miras untuk menjemput keduanya di lokasi yang disepakati sebelumnya Tidak lama berselang, ke-empatnya sampai di lokasi, pesta miras langsung digelar. Kedua kembang desa itu bertugas menjadi ‘bandar’ alias yang membagikan gelas berisi miras.
Kedua gadis cantik itu juga mencicipi miras jenis Arjo. ‘’Menurut pengakuan tersangka seperti itu,’’ tegasnya. Andy mengatakan selang dua jam, M Alim mulai mengajak Mekar ke kamar. Gadis cantik berusia 17 tahun itu hanya hooh saja mengingat kondisinya juga setengah sadar. Kedua insan beda jenis itu langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
Mengetahui adiknya mengandeng Mekar ke kamar, Arifin bukannya mencegah, pemuda 24 tahun itu malah kepingin, dan membujuk Bunga untuk melakukan adegan layak sensor itu. Setelah puas melampiaskan nafsu binatangnya Arifin keluar kamar. ‘’Setelah Arifin keluar kamar Agus Sukoco masuk dan menyetubuhi Bunga, dan Arifin sempat mengintipnya dari pintu kamar,’’ paparnya.
Lalu bagaimana dengan Rahmad Ariadi? Pemuda 23 tahun itu ternyata sudah teler karena banyak menengak miras hingga tidak mengetahui peristiwa persetubuhan tersebut. Keesokan harinya ketiga tersangka persetubuhan itu memulangkan Bunga dan Mekar ke rumah masing-masing. ‘’ Diantarkan pulang dengan menggunakan sepeda motor,’’ katanya.
Mengetahui buah hatinya tidak pulang semalaman dan dalam kondisi terpengaruh minuman keras membuat orang tua Bunga dan Mekar geram. Keduanya langsung dicecer sejumlah pertanyaan penuh selidik. Mekar dan Bunga berterus terang jika keduanya digilir teman prianya. Bagai disambar petir di siang bolong, kedua orang tuanya langsung murka, mereka tidak terima anak gadisnya dijadikan korban syahwat pemuda pemabuk itu, hingga memilih melapor ke mapolsek Karanganyar. ‘’ Setelah tahu kalau anaknya jadi korban persetubuhan, orangtua korban melapor, ke petugas. Karena berkaitan dengan anak-anak dan perempuan dilimpahkan ke PPA polres, ‘’ imbuhnya.
Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyidikan, setelah cukup bukti, polisi langsung meringkus M Arifin, M Alim dan Agus Sukoco ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Ngawi. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa kaos lengan pendek warna hitam, satu celana panjang warna senada, celana dalam warna coklat dan BH warna ungu, dan pakaian motif pulkadot. ‘’Juga karpet kain sebagai alas pesta miras, turut diamankan,’’ tegasnya.
Akibat nafsu binatangnya, ketiga pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Subsider Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. ‘’ Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, ‘’ katanya. Sementara saat dilakukan press rilis di Mapolres Ngawi, ketiga tersangka hanya dapat tertunduk malu. Mereka irit bicara dan ogah menjawab pertanyaan wartawan. Alim Misalnya mengaku jika pesta miras berujung seks itu disebabkan karena terpengaruh minuman keras yang ditenggaknya bersama rekan lainnya. ‘’Rencana awal hanya untuk pesta miras, nggak tahu kenapa itu terjadi, mungkin karena mabuk, ‘’ kelitnya. (odi/pra/JPG)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
