
Ilustrasi
JawaPos.com - Upaya Rosnita (21), terdakwa kurir narkotika jaringan internasional mendapatkan keringanan hukuman membuahkan hasil. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi yang dipimpin Makaroda Hafat, menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, Kejati Jambi.
Dalam amar putusannya, ketua majelis menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009. “Menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani terdakwa,” kata Makaroda seperti ditulis Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Rabu (3/5).
Vonis 10 tahun penjara itu, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, Kejaksaan Tinggi Jambi, yang menuntut terdakwa penjara 15 tahun. Selain hukuman kurungan badan, Rosnita juga dibebankan denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan.
Pertimbangan yang meringan, menurut majelis hakim, terdakwa mengakui perbuatannya, mempunyai tanggungan anak, dan menjadi orangtua tunggal.
Dalam kasus ini, empat tersangka ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi bersamaan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,6 kilogram. Dari tersangka Umar Taleb dan Rosnita, polisi mengamankan barang bukti masing-masing dua kilogram sabu. Sedangkan dari penangkapan Kemas Erwansyah dan Musliadi diamankan enam ons sabu. Keempat tersangka merupakan pemasok narkoba ke Jambi.
Mereka satu jaringan, hanya saja modus cara membawa narkoba secara terpisah. Sabu-sabu yang mereka bawa tercatat kualitas terbaik yang berasal dari luar negeri. Akhirnya mereka ditangkap di jalur lintas Timur Sumatera, Kabupaten Muarojambi. (ira/rib/nas/JPD)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
