
PEMBUNUHAN DI PUSAT PENDIDIKAN: Polisi sedang memeriksa barak, tempat Krisna dihabisi nyawanya di tempat tidur.
JawaPos.com - Misteri pembunuhan terhadap Krisna Wahyu Nurachmad, 15, siswa kelas X SMA Taruna Nusantara (TN) di Barak G17 Kamar 2B sekolah itu Jumat (31/3) dinihari, terungkap sudah. Seperti kecurigaan polisi, pelakunya adalah teman sendiri berinisial AMR, 16.
Polisi sendiri sudah resmi menetapkan AMR sebagai kasus pembunuhan di lingkungan SMA TN Magelang ini. Yang memprihatinkan, tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan ini sebelumnya. Motif pelaku, merasa sakit hati terhadap korban.
Kepastian telah ditetapkannya tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dalam konferensi pers di Mapolres Magelang, Sabtu (1/4).
Turut mendampingi kapolda, Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol R. Djarot Padakova, dan Kepala SMA TN Puguh Santosa.
Kapolda menjelaskan, polisi menetapkan satu tersangka setelah sebelumnya diadakan pemeriksaan terhadap 16 saksi meliputi 13 siswa, dua pamong, dan satu kasir. Selain itu, juga pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan yang dihimpun selama proses penyelidikan.
”Ya, tersangka inisialnya AMR, umur masih 16 tahun. Dari hasil otopsi dan pemeriksaan sejumlah barang bukti, permasalahan semakin mengerucut dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya pukul 21.30 WIB tadi malam (Jumat, Red),” kata kapolda.
Untuk motif pembunuhannya, lanjut mantan Kapoltabes Jogjakarta ini, diakui sendiri dan diterangkan oleh tersangka kepada penyidik. AMR merasa sakit hati kepada korbannya. ”Di antaranya HP tersangka yang dipinjam korban ketahuan oleh pamong sehingga disita. Pelaku sudah meminta kepada korban untuk mengurus HP itu, tetapi korban tak mau,” ungkapnya.
Selain masalah HP (kelas X di SMA TN belum boleh membawa HP, Red), sakit hati yang lain adalah pelaku pernah ketahuan mencuri uang tabungan temannya dan dipergoki korban.
Mengenai hasil otopsi, korban mengalami luka tusukan pada leher dengan panjang 6-8 cm dengan kedalaman sekitar 10 cm hingga menembus bagian leher belakang korban. ”Pada saat kejadian, korban sedang tertidur sehingga tidak sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka,” terang Condro.
Soal perencanaan pembunuhan, jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan, tersangka sudah mengamati suasana dan keadaan sekitar sebelum melakukan perbuatannya. Begitu ada kesempatan dan dikira cukup aman, pukul 03.30 WIB pelaku melakukan aksinya.
Usai membunuh Krisna, pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan cara membersihkan noda darah, termasuk di pisau yang digunakan. Ia lalu menyembunyikan pisau pada penyimpanan air pada kloset kamar mandi.
Kapolda mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka secara psikis atau kejiwaannya. ”Mengingat usia tersangka masih tergolong anak-anak, kami menugaskan tim psikiater khusus anak dari Polda Jateng,” tandasnya.
Diakui, kasus ini tergolong dalam pembunuhan berencana, tetapi mengingat usia tersangka yang masih anak-anak, polisi dalam menegakkan hukum sesuai hukum perlindungan anak. ”Tersangka sendiri juga merasa menyesal atas kejadian itu dan siap mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tambah Condro.
Terhadap pasal yang dijeratkan kepada tersangka, Kapolda Irjen Condro Kirono menyebutkan dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto 340 KUHP.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah pisau dapur, satu baju sekolah warna putih dengan percikan darah, satu celana sekolah warna abu-abu yang ada percikan darah, satu buah dompet dengan bercak darah yang berisi Student Identity Card an AMR, satu buah buku notes dengan sampul hijau yang ada bercak darah, serta satu buah kacamata. (cr2/laz/ga)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
