Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 April 2017 | 13.47 WIB

Inilah Bukti Siswa SMA Taruna Nusantara itu Membunuh Secara Terencana

PEMBUNUHAN DI PUSAT PENDIDIKAN: Polisi sedang memeriksa barak, tempat Krisna dihabisi nyawanya di tempat tidur. - Image

PEMBUNUHAN DI PUSAT PENDIDIKAN: Polisi sedang memeriksa barak, tempat Krisna dihabisi nyawanya di tempat tidur.

JawaPos.com - Misteri pembunuhan terhadap Krisna Wahyu Nurachmad, 15, siswa kelas X SMA Taruna Nusantara (TN) di Barak G17 Kamar 2B sekolah itu Jumat (31/3) dinihari, terungkap sudah. Seperti kecurigaan polisi, pelakunya adalah teman sendiri berinisial AMR, 16. 


Polisi sendiri sudah resmi menetapkan AMR sebagai kasus pembunuhan di lingkungan SMA TN Magelang ini. Yang memprihatinkan, tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan ini sebelumnya. Motif pelaku, merasa sakit hati terhadap korban.


Kepastian telah ditetapkannya tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dalam konferensi pers di Mapolres Magelang, Sabtu (1/4). 


Turut mendampingi kapolda, Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol R. Djarot Padakova, dan Kepala SMA TN Puguh Santosa. 


Kapolda menjelaskan, polisi menetapkan satu tersangka setelah sebelumnya diadakan pemeriksaan terhadap 16 saksi meliputi 13 siswa, dua pamong, dan satu kasir. Selain itu, juga pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan yang dihimpun selama proses penyelidikan. 


”Ya, tersangka inisialnya AMR, umur masih 16 tahun. Dari hasil otopsi dan pemeriksaan sejumlah barang bukti, permasalahan semakin mengerucut dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya pukul 21.30 WIB tadi malam (Jumat, Red),” kata kapolda. 


Untuk motif pembunuhannya, lanjut mantan Kapoltabes Jogjakarta ini, diakui sendiri dan diterangkan oleh tersangka kepada penyidik. AMR merasa sakit hati kepada korbannya. ”Di antaranya HP tersangka yang dipinjam korban ketahuan oleh pamong sehingga disita. Pelaku sudah meminta kepada korban untuk mengurus HP itu, tetapi korban tak mau,” ungkapnya. 


Selain masalah HP (kelas X di SMA TN belum boleh membawa HP, Red), sakit hati yang lain adalah pelaku pernah ketahuan mencuri uang tabungan temannya dan dipergoki korban.


Mengenai hasil otopsi, korban mengalami luka tusukan pada leher dengan panjang 6-8 cm dengan kedalaman sekitar 10 cm hingga menembus bagian leher belakang korban. ”Pada saat kejadian, korban sedang tertidur sehingga tidak sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka,” terang Condro. 


Soal perencanaan pembunuhan, jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan, tersangka sudah mengamati suasana dan keadaan sekitar sebelum melakukan perbuatannya. Begitu ada kesempatan dan dikira cukup aman, pukul 03.30 WIB pelaku melakukan aksinya. 


Usai membunuh Krisna, pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan cara membersihkan noda darah, termasuk di pisau yang digunakan. Ia lalu menyembunyikan pisau pada penyimpanan air pada kloset kamar mandi. 


Kapolda mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka secara psikis atau kejiwaannya. ”Mengingat usia tersangka masih tergolong anak-anak, kami menugaskan tim psikiater khusus anak dari Polda Jateng,” tandasnya. 


Diakui, kasus ini tergolong dalam pembunuhan berencana, tetapi mengingat usia tersangka yang masih anak-anak, polisi dalam menegakkan hukum sesuai hukum perlindungan anak. ”Tersangka sendiri juga merasa menyesal atas kejadian itu dan siap mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tambah Condro. 


Terhadap pasal yang dijeratkan kepada tersangka, Kapolda Irjen Condro Kirono menyebutkan dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto 340 KUHP. 


Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah pisau dapur, satu baju sekolah warna putih dengan percikan darah, satu celana sekolah warna abu-abu yang ada percikan darah, satu buah dompet dengan bercak darah yang berisi Student Identity Card an AMR, satu buah buku notes dengan sampul hijau yang ada bercak darah, serta satu buah kacamata. (cr2/laz/ga) 

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore