
Ilustrasi
JawaPos.com - Aparat Polsek Rakumpit menangkap seorang kakek berinisial LH (56). Dia diduga melakukan pembersihan lahan yang akhirnya mengakibatkan kebakaran, Sabtu (25/3) pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Rakumpit Iptu Damlias menjelaskan, pelaku merupakan warga yang bermukim di Jalan Tumbang Talaken km 51 Kalurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
“Karena pelaku menunjukan sikap yang kooperatif dan membakar lahan sendiri dengan menunjukan surat keterangan tanah dan lain-lain, sehingga yang bersangkutan tidak kita tahan dan hanya dikenakan wajib lapor,” kata Iptu Damlias kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Ia menuturkan, berawal dari ketika anggotanya sedang malakukan patroli setelah mendapatkan laporan warga tentang adanya kebakaran lahan di daerah tersebut. Dengan sigap, anggota menindaklanjuti laporan tersebut dengan berupaya untuk memadamkan api agar tidak meluas.
Dari hasil penyelidikan awal, titik api berasal dari daun kering yang dibakar oleh pelaku dan kemudian ditinggalnya begitu saja, sehingga api menjalar dengan cepat akibat tiupan angin dan menyebabkan kebakaran seluas 4375 m2.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pasal 2 ayat 1, pasal 25 Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2005 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau tanpa izin dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda 5 juta rupiah.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang ada. Karena apabila terjadi, maka dampak akan dirasakan oleh masyarakat seluruhnya. (nue/fab/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
