Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Maret 2017 | 14.36 WIB

Begini Nih Kalau Bikin Repot Diri Senrdiri, Kerjaan Sampingan Kok Tanam Pohon Ganja

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -Wilayah Empat Lawang salah satu yang cocok ditanami pohon ganja. Pada Rabu (1/3), pukul 09.30 WIB, polisi menemukan narkotika jenis tanaman itu di Talang Sungai Geruntang Tematang. Persisnya di kawasan Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).


Sepuluh anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang menemukan sebatang pohon ganja, tujuh tunggul pohon ganja, sebatang bibit, satu linting ganja dan handphone di lokasi itu. Pelaku yang tertangkap, Rangga (23), warga Desa Keban Jati, Kecamatan Paiker.


"Awalnya ada informasi masyarakat soal ladang ganja. Kami selidiki dan menemukan itu,” ujar  Kasat Res Narkoba Polres  Empat Lawang,   AKP Joni Indrajaya seperti ditulis Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Jum'at (3/3).


Karena lokasi cukup jauh dan lokasinya tak bisa dicapai dengan kendaraan, anggota harus berjalan kaki menuju ke tempat ganja ditanam. Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati tersangka sedang menyemprot rumput. 


Dalam pengecekan, anggota lalu menemukan sebatang pohon ganja di antara tanaman kopi. Lalu ada tujuh tunggal batang ganja yang sudah dicabut. “Waktu digeledah, ditemukan satu linting ganja di saku celana tersangka,” beber AKP Joni.


Tak puas, anggota menyisir kawasan sekeliling dengan radius yang lebih luas. Namun tak berhasil menemukan tanaman ganja lainnya, Saat membawa turun tersangka, anggota berpapasan dengan keluarga pelaku yang menuntut tersangka dilepaskan.


Dengan penjelasan dan pendekatan persuasif, anggota akhirnya bisa membawa tersangka ke Polres Empat Lawang. Kanit Lidik II Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Ipda Herwan Okta menambahkan, pihaknya berkeyakinan masih ada ganja di perbukitan wilayah Paiker. 


Pengakuan tersangka, dia sudah panen empat batang ganja. “Aku jual batangan dan dipaketkan seharga Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Total dapat duit Rp800 ribu,” bebernya. Hasil penjualan ganja itu dibelikannya bensin dan rokok.


Tersangka tinggal dalam pondok di Talang Sungai Geruntang Tematang bersama istri dan seorang anaknya. Di sana dia berkebun kopi. “Tanam ganja hanya sampingan, mulai Agustus 2016,” cetusnya. 


Jika yang pertama sudah dijual, hasil panen kedua belum sempat dijual. Biasanya, akan dibeli tempat di kampungnya sendiri. Dia mengaku kalau istri dan orang tuanya tidak tahu perbuatan menanam ganja tersebut. “Ada kawan yang sudah sarankan aku berhenti, tapi aku iseng saja," tukasnya. (eno/ce2/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore