
Ilustrasi
JawaPos.com – Tim penyidik Polres Kuningan resmi menetapkan status tersangka terhadap dua oknum PNS Kabupaten Kuningan bersama dua warga Tanggerang. Mereka terjaring operasi tangkap tangan tim (OTT) Saber Pungli Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.
Tiga di antaranya kini mendekam di sel Mapolres Kuningan sedangkan satu lainnya ditetapkan sebagai tahanan luar karena alasan sakit.
“Satu tersangka berinisial AS mengidap sakit jantung sehingga tidak dilakukan penahanan dan diharuskan menjalani wajib lapor. Sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial Bd, SK dan AH sudah kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan Ujang Saputra Radar Kuningan (Jawa Pos Grup), Jumat (17/2).
Dikatakan Ujang, beberapa waktu sebelumnya, pihaknya telah menetapkan satu pelaku berinisial Bd warga tangerang sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan praktik pungli berkedok bantuan sosial dari Provinsi Jabar (Bansos) tersebut.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yang ikut dicokok petugas dalam operasi tangkap tangan tersebut, akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi turut serta dalam perbuatan pidana pungutan liar.
“Jadi keempatnya kini resmi tersangka. Dalam waktu dekat kami laksanakan gelar perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan,” kata Ujang.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kuningan yang diketuai Wakapolres Kompol Benny Bharata berhasil menangkap empat pelaku praktik Pungli di Kantor Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi.
Dua di antaranya diketahui berstatus sebagai PNS yaitu inisial AS selaku Sekmat Langseb dan SD yang menjabat PLt Kades Langseb, serta dua warga Tangerang berinisial Bd dan (fik/yuz/JPG)

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
