Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 10.15 WIB

Akhirnya BP Batam Pastikan Musnahkan Bangunan Liar dan Peternakan Babi

Babi yang diternak warga di Dam Duriangkang yang diduga mencemari air Dam Duriangkang. - Image

Babi yang diternak warga di Dam Duriangkang yang diduga mencemari air Dam Duriangkang.

JawaPos.com - Setelah lama didesak agar peternakan babi yang berada di sekitar Dam Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk dimusnahkan, akhirnya Badan Pengusahaan (BP) Batam mengambil tindakan tegas.


Tidak hanya hanya peternakan babi, BP Batam juga akan menertibkan aktivitas ilegal  di sekeliling Dam Duriangkang. Mulai dari 200 rumah liar (ruli), 20 titik keramba apung, 20 titik kolam darat, dan 500 hektare perkebunan.


"Kemarin banyak masukan juga di beberapa tempat lain ada juga kegiatan ilegal seperti ini, namun kami terlebih dahulu fokus mensterilkan kawasan Dam Duriangkang," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Andi Antono seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (10/2).


Andi menjelaskan, tanah di sekitar dam selama ini digali dan diisi air untuk budidaya ternak lele. Begitu juga dengan pohon-pohoon besar ditebangi oleh oknum masyarakat untuk ditanami dengan berbagai pohon-pohon yang menghasilkan seperti pisang dan nangka. "Ditebangnya pohon besar, mengurangi daya serap air, serta menyebabkan erosi juga. Debit air jadinya berkurang," sambungnya.


Dia mengungkapkan, alasan fokus BP Batam dalam penanganan aktivitas ilegal di sekitaran Dam Duriangkang yakni tak ingin kejadian Dam Baloi terulang. "Lihat Dam Baloi, sekitarnya penuh ruli dan aktivitas lainnya. Sehingga merusak kualitas air dan debitnya. Kami tak ingin hal ini terjadi juga di Dam Duriangkang," tuturnya.


Penertiban kegiatan ilegal ini dapat mengembalikan kapasitas desain awal Dam Duriangkang. "Sehingga nantinya pasokan air bagi masyarakat di Batam lancar," tuturnya.


Saat ini Dam Duriangkang bisa mengahasilkan sebanyak 3 ribu liter air perdetiknya. Bila normalisasi ini berhasil, Dam Duriangkang bisa mengahasilkan air 4 ribu liter air perdetiknya. "Maunya kita begitu," ucapnya.


Untuk penertiban ini, Direktur Ditpam BP Batam Budi Santoso mengatakan saat ini sedang dalam proses. "Ada tahapannya," ucapnya. (ska/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore