
Ilustrasi
JawaPos.com – Pada Minggu (5/2) pagi tadi, tim Unit Resmob Polres Maros dibantu Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil menangkap Daeng Situru (34) security IPDN Kabupaten Gowa.
Penangkapan terhadap Daeng Situru atas pengembangan pelaku Ramli Daeng Siala di tempat kerjanya di Perumahan Anggrek Minasaupa atas kasus pencurian dengan kekerasan pada Sabtu (4/2) sore kemarin.
Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan setelah mendapatkan keterangan dari Ramli, gabungan tim langsung bergerak ke Desa Bonto Ramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Daeng Situru pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Para pelaku ini beraksi di Kabupaten Maros pada 9 Januari 2016 lalu. Modus yang mereka lakukan adalah pecah kaca, cungkil sadel dan pencurian nasabah bank.
Erwin Zadma menyebutkan, Ramli Daeng Siala merupakan residivis tindak pidana perampokan di Kabupaten Gowa pada tahun 1999.
“Pelaku ini telah menjadi DPO dari Polres Maros, Polres Barru, Polres Pangkep, Polres Pinrang, Polres Takalar dan Polres Polman,” kata Kombes Pol Erwin Zadma sebagaimana dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group).(pjk/sad/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
