
ILUSTRASI
JawaPos.com – Imbas kaburnya 13 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Balikpapan, Kamis (26/1), tiga regu petugas jaga mendapatkan hukuman fisik. Ya, saat 13 tahanan itu kabur, Regu C yang bertugas berjaga. Nah untuk untuk menegakkan disiplin, tiga regu yang berjumlah 30 orang (masing-masing regu 10 orang) itu dikumpulkan di halaman Polres Balikpapan, Selasa (31/1).
Mereka mendapatkan hukuman fisik seperti push up, sit up, masing-masing sebanyak 50 kali dan berdiri sikap tegak selama lebih dua jam. Kemudian, dalam kondisi tegap, berlutut. Namun, tak semua personel kepolisian itu kuat. Tiga di antara mereka akhirnya tumbang dan dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Bhayangkara Polda Kaltim.
Mereka adalah Edi Supriyanto (54) dan Isnani (55) keduanya dari Regu C. Juga, Edi Sugiyanto (55) dari Regu B. Hingga Kamis (2/2), Edi dan Isnaini masih opname, sedangkan Edi Sugiyanto telah diperbolehkan pulang rawat jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan hukuman disiplin fisik tersebut. “Iya benar, masih ada yang dirawat,” kata Ade Yaya.
Saat diberikan hukuman fisik tadi, anggota kesehatannya kurang prima, bahkan sering sakit. “Saat kejadian tahanan kabur, mereka tidak masuk, izin sakit,” kata Ade yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Balikpapan itu.
Menurut dia, hukuman fisik tersebut lumrah dan biasa dilakukan oleh jajaran Polri. Jadi, pihaknya telah memerintahkan agar seluruh personel selalu jaga kebugaran masing-masing. “Caranya ya rutin olahraga,” ucapnya.
Sementara itu, 13 tahanan yang kabur kini tersisa tiga lagi. Terakhir, polisi gabungan menangkap Basri, Selasa (31/1) sekitar pukul 12.15 Wita. Dia ditangkap di kawasan Desa Lombok, Long Ikis, Kabupaten Paser.
Penangkapan serta perburuan selama lima hari ini, dipimpin Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Kalfaris Triwijaya Lalo bersama anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Balikpapan serta dibantu oleh jajaran Reskrim Polres Paser.
Ade menjelaskan, Basri diduga sebagai otak perencana kaburnya tahanan pada Kamis (26/1) dini hari melalui atap ruang tahanan. Mereka sebelumnya menggergaji jeruji atas dan menggunakan tangga pintu kamar mandi. Selain itu, Basri mempunyai ide kamera CCTV dibelokkan agar tidak terpantau petugas.
Setelah Basri, tersangka Ahmad alias Etoy ditangkap di Jalan Persatuan, RT 39, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, pukul 16.15 Wita. Tiga tahanan yang belum tertangkap yakni Sudirman, Andy, dan Supriadi alias Eli. Ketiganya kasus narkoba.
Hingga kini sudah sepuluh yang tertangkap kembali, antara lain Basri, Ahmad alias Etoy, Asdar, Muhamaad Agus Irawan alias Pakul, Amal, Anwar alias Taufik, Rusliansyah, Sapril, Fahrul Hendra Yadi, dan Bernadus Rinto. (aim/rsh/k8)

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
