
ILUSTRASI
JawaPos.com – Imbas kaburnya 13 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Balikpapan, Kamis (26/1), tiga regu petugas jaga mendapatkan hukuman fisik. Ya, saat 13 tahanan itu kabur, Regu C yang bertugas berjaga. Nah untuk untuk menegakkan disiplin, tiga regu yang berjumlah 30 orang (masing-masing regu 10 orang) itu dikumpulkan di halaman Polres Balikpapan, Selasa (31/1).
Mereka mendapatkan hukuman fisik seperti push up, sit up, masing-masing sebanyak 50 kali dan berdiri sikap tegak selama lebih dua jam. Kemudian, dalam kondisi tegap, berlutut. Namun, tak semua personel kepolisian itu kuat. Tiga di antara mereka akhirnya tumbang dan dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Bhayangkara Polda Kaltim.
Mereka adalah Edi Supriyanto (54) dan Isnani (55) keduanya dari Regu C. Juga, Edi Sugiyanto (55) dari Regu B. Hingga Kamis (2/2), Edi dan Isnaini masih opname, sedangkan Edi Sugiyanto telah diperbolehkan pulang rawat jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan hukuman disiplin fisik tersebut. “Iya benar, masih ada yang dirawat,” kata Ade Yaya.
Saat diberikan hukuman fisik tadi, anggota kesehatannya kurang prima, bahkan sering sakit. “Saat kejadian tahanan kabur, mereka tidak masuk, izin sakit,” kata Ade yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Balikpapan itu.
Menurut dia, hukuman fisik tersebut lumrah dan biasa dilakukan oleh jajaran Polri. Jadi, pihaknya telah memerintahkan agar seluruh personel selalu jaga kebugaran masing-masing. “Caranya ya rutin olahraga,” ucapnya.
Sementara itu, 13 tahanan yang kabur kini tersisa tiga lagi. Terakhir, polisi gabungan menangkap Basri, Selasa (31/1) sekitar pukul 12.15 Wita. Dia ditangkap di kawasan Desa Lombok, Long Ikis, Kabupaten Paser.
Penangkapan serta perburuan selama lima hari ini, dipimpin Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Kalfaris Triwijaya Lalo bersama anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Balikpapan serta dibantu oleh jajaran Reskrim Polres Paser.
Ade menjelaskan, Basri diduga sebagai otak perencana kaburnya tahanan pada Kamis (26/1) dini hari melalui atap ruang tahanan. Mereka sebelumnya menggergaji jeruji atas dan menggunakan tangga pintu kamar mandi. Selain itu, Basri mempunyai ide kamera CCTV dibelokkan agar tidak terpantau petugas.
Setelah Basri, tersangka Ahmad alias Etoy ditangkap di Jalan Persatuan, RT 39, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, pukul 16.15 Wita. Tiga tahanan yang belum tertangkap yakni Sudirman, Andy, dan Supriadi alias Eli. Ketiganya kasus narkoba.
Hingga kini sudah sepuluh yang tertangkap kembali, antara lain Basri, Ahmad alias Etoy, Asdar, Muhamaad Agus Irawan alias Pakul, Amal, Anwar alias Taufik, Rusliansyah, Sapril, Fahrul Hendra Yadi, dan Bernadus Rinto. (aim/rsh/k8)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
