
Ilustrasi
JawaPos.com - Tertangkap oknum bendahara Bendahara Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan (UPT Disdik) Medan Labuhan, Armaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Polda Sumut, bakal berentet pada penetapan tersangka baru. Ditengarai upaya pemintaan fee kepada sejumlah guru yang mengajukan pinjaman ke bank itu berlangsung sejak lama dan masif.
Apalagi, sang tersangka, Bendahara UPT Disdik Medan Labuhan, Armaini yang terjaring OTT mengaku bahwa 0,5 persen hasil dari komisi itu mengalir kepada oknum kepala sekolah (Kepsek).
"Kalau penambahan tersangka baru tentu saja bisa. Tapi, penetapan itu harus didukung bukti-bukti dan keterangan saksi," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (17/1).
Kata Nainggolan, saat ini penyidik terus mendalami kasus OTT Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdik Medan tersebut. Dalam pekan ini, penyidik segera memanggil oknum Kasek dan Kepala UPT. Namun, pemanggilan yang dilakukan penyidik masih dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, tidak tertutup kemungkinan dapat menjadi tersangka. Bukti dan keterangan saksi akan menentukan status terperiksa berikutnya.
"Oknum-oknum yang disebutkan tersangka menerima komisi pinjaman itu, dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik. Pemanggilannya sebagai saksi, tapi bisa saja menjadi tersangka," kata mantan Kapolres Nias Selatan ini.
Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurnia, menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Termasuk, Kepala Sekolah dan Ka.UPT Disdik Medan Labuhan. "Sudah kita surati untuk datang sebagai saksi," kata dia.
Menurut dia, kepada para terperiksa yang bakal dimintai keterangan ini, diminta untuk datang pada Rabu (18/1). Menurut dia, panggilan itu dengan status sebagai saksi. "Soal dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum lain dari kasus itu, memang tidak menutup kemungkinan. Tapi kita masih sebatas mengumpulkan keterangan saksi-saki yang berkaitan dalam tugas tersangka disana," sebut dia.
Dalam praktik pungli yang dianggap komisi untuk mempercepat proses realisasi kredit pinjaman staf guru ke pihak Bank tersebut, tersangka sebelumnya mengaku, persen potongan itu diketahui oleh atasannya. Bahkan tersangka membeberkan 0,5 dari 2,5 persen potongan dari jumlah pinjaman staf guru itu biasanya diberikan kepada kepala sekolah maupun Kepala UPT tempatnya berdinas.
"Justru itu kita akan mintai keterangan pihak-pihak yang berkaitan di lingkup kerja tersangka melalui upaya pemanggilan. Jadi sekaligus juga untuk memastikan dugaan-dugaan yang ada dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka sebelumnya," pungkas dia.
Diketahui, Armaini terjaring OTT ketika menerima komisi dari dua guru yang menjadi korban tersebut di depan Kantor Bank Sumut Capem Belawan, Kamis (12/1) petang lalu.
Ironisnya, berdasar interogasi sementara, praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Armaini sejak dirinya menjabat, tiga tahun lalu. Barang bukti yang disita ada dua amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp5 juta dan Rp3,5 juta. Selain itu, 1 unit kalkulator, 1 unit buku kerja bendahara, 1 unit HP merek Samsung, 1 blok kwitansi yang berisi tanda terima, dua lembar materai Rp3.000 dan 1 bundelan copy berkas-berkas.
Oleh polisi, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana dugaan korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. (ted/ila/iil/JPG)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
