
Ikan hasil tangkapan para nelayan di TPI Sendang Biru
JawaPos.com - Dalam dua bulan terakhir, banyak nelayan di Pantai Malang Selatan yang memburu benur (benih) lobster. Padahal, aktivitas itu dilarang keras pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Tapi kenapa para nelayan tetap nekat? Inilah hasil investigasi tim Jawa Pos Radar Malang.
Malam menunjukkan pukul 22.45 saat belasan perahu terlihat diombang-ambingkan ombak di pesisir Pantai Ungapan, Sabtu lalu (7/1). Kehadiran perahu tersebut tampak dari kilatan lampu sorot perahu yang jaraknya sekitar 300 meteran dari bibir pantai. Suasananya bahkan mirip pasar apung.
Ya, keberadaan para nelayan tersebut untuk mencari benur lobster yang tengah mewabah di sepanjang pesisir Malang Selatan. Mulai dari kawasan Pantai Sendangbiru, Ungapan, Bajulmati, hingga Pantai Balekambang.
Berangkat melaut sore hari, para nelayan umumnya pulang dini hari antara pukul 04.00–05.00. Agar aktivitasnya tak terendus, mereka tetap membawa peralatan memancing.
”Sudah dua bulan terakhir, banyak yang mencari benur (bibit) lobster. Dalam semalam, mereka yang beruntung bisa mendapatkan hingga ratusan ekor benur,” terang salah seorang nelayan, warga Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu.
Dalam keremangan malam menjelang dini hari, koran ini melihat tiga nelayan yang menumpang perahu tempel, merapat di dermaga lama Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondokdadap. Seorang nelayan yang duduk paling depan tampak resah. Beberapa kali dia mengurungkan niatnya mengangkat bungkusan plastik, meski perahunya sudah bersandar.
Penyebabnya, ada tiga pemuda di bibir dermaga yang sudah menunggunya untuk turun dari perahu karena ingin membeli ikan. Setelah lima menit berlalu, tiga pemuda tersebut akhirnya merasa kehadiran mereka tak diinginkan nelayan itu. Mereka pun beringsut pergi. Mengetahui ’pengganggu’ telah pergi, nelayan yang sudah mengangkat plastik itu langsung naik ke dermaga dan menuju parkiran sepeda motor.
Wartawan koran ini sempat mengikuti nelayan yang menenteng plastik di tangan kanan dan seekor lobster di tangan kirinya itu. ”Lobsternya apa mau dijual, Mas?” tanya wartawan koran ini. Pertanyaan Jawa Pos Radar Malang itu pun buru-buru dijawab tidak.
Saat ditanya apakah bungkusan plastik tersebut ikan yang mau dijual, spontan dia menyebut itu adalah benur. Nelayan yang bercelana pendek dan berkalung sarung itu lantas bergegas menemui seseorang di parkiran, yang sudah menunggunya di sepeda motor. Tanpa banyak bicara, bungkusan plastik tersebut berpindah tangan.
Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya itu menyatakan, jual beli benur lobster dari nelayan ke pengepul memang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. ”Begitu nelayan datang, ada orang khusus yang mengambil benur,” bebernya.
Selain menggunakan kantong plastik, para nelayan biasanya memakai wadah bekas air mineral sebagai tempatnya. Karena ukuran benur cukup kecil, botol plastik bekas air mineral yang berukuran satu liter saja bisa menampung hingga ratusan benur lobster.
Di kawasan Sendangbiru saja, sedikitnya ada tiga orang yang menjadi pengepul. Mereka disebut-sebut sudah memiliki buyer (pembeli) dari luar kota yang langsung datang saat jumlah benur yang ditampung telah mencapai ribuan ekor.
”Tapi, bosnya pengepul tidak mau mengambil di Sendangbiru. Biasanya, benur lobster dikirim pengepul ke wilayah Kota Malang atau Pasuruan. Tempatnya selalu pindah-pindah sesuai perintahnya bos pengepul,” tambah dia.
Sedangkan para nelayan itu sendiri mendapat jaminan dari pengepul. Selain jaminan bakal membeli semua benur yang didapat nelayan, mereka juga berani mengeluarkan modal awal bagi nelayan untuk melaut.
Sebelum berangkat mencari benur, para nelayan juga dipinjami perlengkapan dan juga bisa meminjam uang. Peralatan untuk menangkap benur, biaya solar, rokok, dan lain-lainnya juga dipenuhi. ”Nanti setelah dapat benur, tinggal dipotong uang pinjamannya saja,” bebernya.
Meski mengetahui perburuan benur dilarang, tapi mereka tetap nekat karena selama dua bulan terakhir, praktik itu aman-aman saja. Meskipun diakui, mereka juga tetap merasa takut dan deg-degan jika tiba-tiba ditangkap pihak berwajib selama mencari benur. Namun, mereka tetap mencari benur karena pengepul menjamin pihak keamanannya sudah diatur.
Selain itu, tingginya harga baby (bayi) lobster yang dipatok pengepul, membuat banyak nelayan tergiur. Sebab, untuk baby lobster dihargai Rp 12 ribu–Rp 15 ribu per ekor. Jika dalam semalam bisa mengumpulkan 500 ekor saja, nelayan mengantongi minimal Rp 6 juta.
”Kalau dapat benur lobster macan atau mutiara, maka harganya bisa lebih mahal lagi per ekornya,” beber sumber yang mengaku sempat ikut-ikutan mencari benur ini.
Perburuan baby lobster di pesisir Malang Selatan ini sebenarnya sudah diendus Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur. Karena sebelumnya, pencarian benur yang masuk kategori ilegal tersebut sudah berlangsung di banyak tempat. Mulai dari wilayah Banyuwangi, Tulungagung, Trenggalek, dan pesisir Pacitan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
