
ILUSTRASI
JawaPos.com – Akibat terlalu sering nonton video porno, Rukiman, 35, warga RT 01 RW 03 Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Boyolali bertindak nekat. Dia tega melakukan pencabulan terhadap sesama jenis. Mirisnya, korban pencabulan dari pria yang sudah memiliki istri dan anak itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.
Akibat perbuatan bejat si pelaku, korban berinisial DAW,17, warga Grogol, Sukoharjo itu mengalami trauma dan luka di bagian pembuangannya. Pelaku sedikitnya sudah tiga kali berlaku cabul kepada korban di berbagai tempat dalam rentang waktu dua bulan.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan sebanyak dua kali. Selain di hotel, pelaku juga mencabuli korban di sebuah gubuk tengah persawahan di kawasan Sukoharjo. Menurut penuturan pelaku, ia berkenalan dengan korban lewat jejaring sosial Facebook dua bulan terakhir. “Awalnya cari-cari komunitas gay, ketemu nomor korban. Terus saya SMS dan ketemuan di hotel,” papar Rukiman.
Namun sesampai di hotel, pelaku meminta calon korbannya untuk telanjang. Tak cukup di situ, pelaku lantas memotret korban menggunakan smartphone dengan alasan sebagai koleksi pribadi. Ternyata foto-foto tersebut digunakan Rukiman untuk mengancam korban untuk melayani kelainan seksualnya. “Saya ancam, kalau tidak mau melayani, foto-foto (korban, Red) akan saya sebar di media sosial, biar teman-teman dan tetanggnya jadi tahu semua,” kata pria yang sehari-hari bekerja di Pabrik tekstil.
Pelaku sempat sulit mengatakan motivasinya berlaku cabul. Namun setelah didesak, pelaku mengaku ia terdorong melakukan perilaku menyimpang lantaran sering menonton video porno sesama jenis. “Karena keseringan (nonton video dewasa, Red) saya jadi penasaran, dan setiap nonton foto-foto lelaki, tidak tahu kenapa saya jadi nafsu,” katanya.
Sebenarnya, pelaku merupakan pria yang memiliki kehidupan normal. Ia memiliki seorang anak dan istri yang sudah dinikahinya sejak sembilan tahun lalu. Bahkan, sang istri kini tengah mengandung anak kedua. “Mulai suka (laki-laki,Red) sejak empat bulan ini,” tuturnya.
Ketereangan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi. Pelaku cabul berhasil dibekuk setelah orang tua korban melaporkan ada kejanggalan yang dialami anaknya. “Karena perbuatan cabul tersebut, sang anak sering mengeluh sakit di anusnya. Bahkan, kesulitan berjalan. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku dicabuli oleh pelaku,” terang Agus mewakili kapolresta Surakarta.
Orang tua korban segera melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Guna mempertanggungjawabkan perilaku cabulnya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. “Korban sekarang sudah menjalani perawatan dan kondisinya sudah berangsur-angsur membaik,” pungkas Agus. (atn/ria)

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
