Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Desember 2016 | 01.32 WIB

Kewenangan Beralih ke Provinsi, Status Guru Honorer Menggantung

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Nasib guru honorer di Kabupaten Paser kini tak jelas. Hal itu imbas kewenangan pengelolaan SMA/SMK/sederajat yang tidak lagi ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota. Seluruhnya kini ditangani pemprov melalui Disdik Kaltim.



Biasanya gaji guru honorer berada pada kewenangan Disdik Paser. Namun pada 2017, Disdik dipastikan tidak lagi menganggarkan. Untuk dana sekolah juga menjadi tanda tanya. Kabar ini menjadi keresahan bagi sejumlah guru honorer, apalagi yang berada di bawah naungan sekolah negeri. Berbeda dengan guru di sekolah swasta.



“Ini dia yang masih menjadi pertanyaan, bagaimana nasib gaji kami tahun depan. Yang ada sekarang saja sudah miris, dipotong karena defisit. Semoga saja dengan beralih ke provinsi, bisa naik,” ujar seorang guru honorer di sebuah SMK kepada Kaltim Pos (Jawa Pos Group).



Sementara Kepala Disdik Paser Shafruddin mengaku belum tahu bagaimana nasib para guru honorer. Jumlahnya mencapai 576 orang. Yang jelas, kata dia, pada 2017, Disdik Paser tidak lagi menganggarkan gaji untuk guru honorer. Bahkan, dibeberkannya, kemungkinan terburuk, pemprov bakal menyebar pemerataan guru PNS yang ada di Kaltim. Hal itu untuk menutupi besarnya anggaran untuk gaji guru honorer.



“Akibatnya, guru honorer kemungkinan akan tersingkir,” kata Shafruddin, kemarin (16/12).



Di Paser, dia menuturkan, ada tiga kategori guru honorer berdasarkan gaji yang diterima. Pertama guru kontrak. Gajinya berasal dari anggaran Disdik, nilainya sama dengan honorer di SKPD lainnya, sekitar Rp 2,1 juta per bulan. Namun akibat defisit, kembali ke standar lama yakni sekitar Rp 1,5 juta.



Kedua guru honor yang sumber gajinya berasal dari sekolah, ditambah insentif dari bantuan operasional sekolah daerah (bosda). Terakhir, guru honorer yang gajinya murni hanya berasal dari kemampuan sekolah, tanpa ada tambahan insentif dari bosda. (*/jib/ica/k9/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore