
Ilustrasi
JawaPos.com - Kasus dugaan penghinaan SARA kepada PDI Perjuangan terus ditelusuri.
Polresta Tasikmalaya hingga kini masih mengumpulkan bukti atas laporan DPC PDIP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Bukti-bukti tersebut nantinya akan menentukan, masuk tindak pidana atau tidak.
“Sudah menjadi kewajiban kami mencari fakta fakta dan mengungkap kasus ini apakah masuk unsur atau tidak," papar Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Arif Fajarudin kepada wartawan, Kamis (15/12).
Dalam laporannya, Arif menambahkan DPC PDI Perjuangan melaporkan akun facebook milik warga berinisial A-H. Tak menutup kemungkinan nantinya A-H dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau berdasarkan laporan yang saya terima, mereka melaporkan akun facebook milik A-H. Nanti juga kalau dibutuhkan yang bersangkutan akan kita panggil," tambahnya.
Dalam kasus ini, Arif juga membutuhkan saksi ahli untuk menentukan apakah postingan yang ada di akun facebook milik A-H tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
“Kita juga nanti membutuhkan saksi ahli," tandasnya.(bon/rmol/mam/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
