Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Desember 2016 | 09.27 WIB

Satu Motor Cukup 10 Detik, Larikan 4 Motor Berakhir Dibui

Seorang pelaku menunjukkan cara merusak kunci motor di depan Kasatreskrim AKBP Shinto Silitonga. - Image

Seorang pelaku menunjukkan cara merusak kunci motor di depan Kasatreskrim AKBP Shinto Silitonga.

JawaPos.com SURABAYA - Baru sebulan menghirup udara bebas, tiga orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bertato harus kembali ke penjara. 



Ketiganya ditangkap setelah kembali terbukti melakukan aksi curanmor di Surabaya dan Sidoarjo. 



Ketiga alap-alap motor ini adalah Risky, 27, warga Jalan Gubeng Klingsingan KA gang  I, Abdul Rouf, 25, warga Jalan Dinoyo Tengah Nomor 46, dan Dimas Andik, 23, warga Jalan Simorejosari B gang III Surabaya. 



Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal saat polisi menerima laporan adanya kasus curanmor yang terjadi di Jambangan. Polsek Jambangan langsung merespons laporan itu dengan menangkap seorang pelaku yakni Andik Dimas.



"Dimas ditangkap saat anggota melaksanakan razia. Dari keterengan Andik inilah, kami kemudian mengembangkan kasus ini. Sebab menurut tersangka, dia melakukan aksi curanmor tidak sendirian melainkan dengan dua temannya, yakni Risky dan Abdul Rouf," terang AKBP Shinto, seperti ditulis Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin  (12/12). 



Dia menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menyelidiki keberadaan kedua tersangka. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk keduanya, Jumat (9/12) lalu, di tempat persembunyiannya di kawasan Dusun Wagean, Sidoarjo. 



Tidak hanya kedua pelaku, dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni seperangkat kunci T dan dua sepeda motor yang biasa dipakai pelaku sebagai sarana berbuat kejahatan. 



"Setelah menangkap ketiganya, masih ada dua tersangka lagi yang masih kami kejar. Mereka adalah R dan THR selaku penadah motor hasil curian itu," lanjut Shinto. 



Mantan kasat reskrim Polres Tangerang ini juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Rouf dan Riski adalah eksekutor lapangan. Keduanya biasa berkendara dengan boncengan berdua untuk mencari target. Sasarannya adalah motor yang diparkir di depan toko atau rumah dan ditinggal pemiliknya. 



"Setelah menemukan target, satu di antara mereka bertugas merusak kunci kontak motor dengan menggunakan seperangkat kunci T. Sedangkan pelaku lain bertugas mengawasi situasi," tambahnya. 



Tidak butuh waktu lama bagi kedua pelaku ini untuk mencuri satu kendaraan. Yang mereka butuhkan hanyalah ketenangan dan 10 detik saja. Kemudian setelah berhasil, mereka lantas membawa motor curian itu ke tempat persembunyiannya di Sidoarjo. 



Setelah itu, Rouf menghubungi Dimas Andik untuk menjual motor tersebut kepada penadah di kawasan Jalan Simojawar. 



"Tapi saat mengantarkan motor curian tersebut, tersangka terjaring razia polisi," jelasnya. 



Rouf mengaku sudah empat kali melakukan aksinya selama sebulan setelah keluar penjara. Dua kali beraksi di Sidoarjo dan dua kali di Surabaya. 



"Satu-satunya keahlian yang saya miliki adalah melakukan ini (curanmor, Red), jadi mau bagaimana lagi," ucapnya sambil cengar-cengir. (yua/jay/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore