Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Desember 2016 | 02.14 WIB

Lampu Senilai Rp 100 Juta Dicuri untuk Bayar Utang, Nih Pelakunya

Pelaku pencurian komponen lampu tenaga surya diamankan beserta barang bukti. - Image

Pelaku pencurian komponen lampu tenaga surya diamankan beserta barang bukti.

JawaPos.com - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell, milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunukan yang berada di Dermaga Semaja, Kecamatan Sei Menggaris.



Kasubbag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi menjelaskan, perangkat lampu tersebut hilang sejak November lalu. Dua orang merupakan pelaku pencurian yakni AN (32) dan IF (23). Satu orang berinisial AM (32) juga diduga penadah barang bukti tersebut.



“Kejadian pada 15 November lalu perangkat lampu yang berada di Dermaga Semaja. Kedua pelaku diamakan dari hasil pengembangan, satu orang ikut diamankan dan diduga sebagai penadah,” ujar Karyadi dikutip dari Radar Nunukan (Jawa Pos Group), Minggu (11/12).



Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi dengan cara memanjat tiang lampu dan membongkar komponennya, lalu tiang dibuang ke sungai. Setelah berhasil, perangkat yang terdiri dari lampu dan aki solar cell dijual.



“Sebanyak empat tiang solar cell milik Dishubkominfo Nunukan yang berhasil dibongkar. Dan sudah dicocokkan dengan Dishubkominfo Nunukan selaku korban,” jelasnya.



Lebih lanjut Karyadi mengungkapkan, AN melakukan aksinya dikarenakan untuk membayar utang. Sedangkan, IF berperan membantu aksi AN dengan imbalan diberikan satu unit solar cell dan satu aki yang kemudian dijual dengan harga Rp 2 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.   



“AN menyerahkan kepada AM untuk membayar utang sebesar Rp 4 juta. Sedangkan, AF menjual barang hasil curian sebesar Rp 2 juta,” sebut Karyadi.



Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit solar cell dan sembilan unit aki solar cell. Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami Dishubkominfo Nunukan sekira Rp 100 juta.



Saat ini tersangka dan penadah masih diamankan di Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sebab, kejadian pencurian perangkat solar cell juga pernah terjadi di Dermaga Sei Jepun, Nunukan Selatan. 



“Dua orang pelaku dan satu orang penadah sudah diamankan di Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, serta dari hasil pemeriksaan segera dicocokkan dengan Dishubkominfo Nunukan,” pungkasnya. (akz/eza/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore