Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Desember 2016 | 17.55 WIB

Polda Jatim OTT Tujuh Orang di Halaman Bank

AMANKAN: Polisi melakukan OTT terhadap KH (tengah) di halaman sebuah bank di Sampang, Madura. - Image

AMANKAN: Polisi melakukan OTT terhadap KH (tengah) di halaman sebuah bank di Sampang, Madura.

JawaPos.com- Polda Jawa Timur tak mau kalah dalam upaya pemberantasan korupsi. Mereka pun melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tujuh orang sekaligus yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pemotongan alokasi dana desa dan dana desa. OTT tersebut dilakukan di halaman sebuah bank pemerintah daerah di Sampang, Madura.



OTT dijalankan oleh anggota Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (5/12) sekitar pukul 15.10. Tujuh oang yang diamankan polisi merupakan petugas dari Kecamatan Kedundung, Sampang dan kepala desa di wilayah kecamatan tersebut. Tiga merupakan laki-laki dan empat perempuan.



Mereka yang dicokok aparat kepolisian antara lain KH (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedundung), EH (staf KH), SH (Kasi Kesejahteraan Kecamatan Kedundung/Pj Kepala Desa Moktesareh), dan RJ (istri Kades Banjar). Selain itu juga H (keponakan RJ), J (Kades Batoporo Barat), dan MR (istri Kades Batoporo Barat).



Informasi dari sumber di internal Polda Jatim, modus operasi dugaan korupsi itu dijalankan dengan cara setiap pencairan alokasi dana desa maupun dana desa yang bersumber dari APBD dipotong oleh KH. ”Untuk alokasi dana desa alasan pemotongan untuk pajak, papan nama, RAB desain, materai, dan prasasti foto,” ungkap sumber tersebut.



Pemotongannya pun tidak tanggung-tanggung. Berkisar puluhan hingga ratusan juta untuk setiap desa. Tak kurang dari dana untuk delapan desa yang disunat. Aktifitas pemotongan alokasi dana desa tersebut sudah berlangsung beberapa bulan. Nah, hal itu diendus oleh aparat Polda Jatim.



Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, polisi pun melakukan penangkapan saat pencairan dana pada 5 Desember di halaman sebuah bank daerah di Sampang.



Kabar OTT yang dilakukan oleh anggota Subdit 3 Tipidkor Direskrimsus Polda Jatim itupun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera. ”Ya benar informasi itu (OTT di Sampang, Red),” katanya. (aji/fim)





Editor: Fim Jepe
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore