Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 November 2016 | 15.50 WIB

Usut Kapal Tenggelam di Batam, Polisi Minta Keterangn Korban Selamat

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com MATARAM- Tewasnya sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  asal NTB dalam musibah tenggelamnya kapal di perairan Batam, Kepualauan Riau, belum lama ini, disesalkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB. 



Menurut Kepala Kemenkumham Sevial Akmily, kecelakaan tersebut sebenarnya bisa dihindari bila warga berangkat melalui jalur resmi.



”Itu yang kami sayangkan, kenapa masih memilih jalur itu (ilegal),” kata Sevial seperti dikutip Lombok Pos (Jawa Pos Group), Rabu (9/11).



Kemenkumham, kata Sevial, sebenarnya tetap melakukan pemantauan setiap warga yang hendak menjadi TKI. Hanya saja, pemantauan tersebut dilakukan bila TKI mengajukan pemohonan paspor melalui imigrasi Mataram. 



Namun yang terjadi adalah banyak warga NTB yang potong kompas untuk menjadi TKI. Mereka tidak membuat paspor di wilayah Kemenkumham NTB. 



”Sekarang seperti di Batam, banyak orang dari NTB dan NTT yang membuat paspor disana. Jadi kalau sudah seperti itu sulit dipantau petugas disini,” katanya.



Selain masalah permohonan paspor yang langsung di Batam, banyak pula warga NTB menjadi TKI melalui jalur para tekong (calo). Modusnya, TKI memanfaatkan visa pelancong untuk keluar negeri. ”Kalau sudah habis masa visanya, mereka tidak langsung balik. Mereka tinggal di negara tujuan dan bekerja,” kata dia.



Terpisah, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Anom Wibowo mengatakan, jajarannya telah berusaha meminimalisir banyaknya warga NTB yang menjadi TKI ilegal. Hanya saja, pendapatan menjadi TKI yang besar, membuat banyak warga NTB nekat.



Mengenai kejadian tewasnya warga NTB yang diduga sebagai TKI ilegal, Anom menegaskan akan mengusutnya. Jajarannya akan meminta keterangan TKI yang selamat saat terjadinya kecelakaan kapal cepat di perairan Batam, belum lama ini.



”Yang selamat nanti bisa kita mintai keterangan, mengenai bagaimana keberangkatan mereka kesana. Tentu upaya ini untuk memutuskan mata rantai TKI ilegal,” tandasnya.(dit/r2/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore