Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 November 2016 | 10.04 WIB

Nyabu di Rumah Kosong, Sepasang Kekasih Diciduk

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com MEDAN - Aparat kepolisian dari Polsek Patumbak, Kota Medan meringkus sepasanga kekasih yang sedang asyik menghisap sabu di rumah kosong.



Penangkapan yang berlangsung di rumah kosong yang berada di Jalan Pantai Halim Kongsi, Desa Mariendal 1, Patumbak.



Kanit Reskrim Polsekta Patumbak, AKP Ferry Kusnadi mengatakan, dari tangan mereka, pihaknya menyita sejumlah alat yang digunakan untuk menghisab narkoba jenis sabu. "Begitu digeledah, petugas melihat keduanya lagi enak menikmati sabu,” beber AKP Ferry Kusnadi dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (9/11).



Sepasang kekasih tersebut, yakni Edit Sembiring (33) warga Dusun 4, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, dan Dewi Harahap (20), warga Padangsidimpuan, Batu Nadua, No 32.



Adapun alat sabu yang diamankan itu, yakni 1 plastik sabu sisa pakai, 2 unit telepon genggam merek Samsung warna merah dan putih, 1 alat hisap sabu (bong), 1 kaca pyrek (pipet tetes), 3 mancis, dan 5 plastik klip kosong.



Atas temuan itu, kedua tersangka diboyong ke Mapolsekta Patumbak, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk kedua pelaku, polisi menyangkakan UU No 35/2009, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (ted/saz/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore