
Ilustrasi
JawaPos.com MEDAN - Aparat kepolisian dari Polsek Patumbak, Kota Medan meringkus sepasanga kekasih yang sedang asyik menghisap sabu di rumah kosong.
Penangkapan yang berlangsung di rumah kosong yang berada di Jalan Pantai Halim Kongsi, Desa Mariendal 1, Patumbak.
Kanit Reskrim Polsekta Patumbak, AKP Ferry Kusnadi mengatakan, dari tangan mereka, pihaknya menyita sejumlah alat yang digunakan untuk menghisab narkoba jenis sabu. "Begitu digeledah, petugas melihat keduanya lagi enak menikmati sabu,” beber AKP Ferry Kusnadi dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (9/11).
Sepasang kekasih tersebut, yakni Edit Sembiring (33) warga Dusun 4, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, dan Dewi Harahap (20), warga Padangsidimpuan, Batu Nadua, No 32.
Adapun alat sabu yang diamankan itu, yakni 1 plastik sabu sisa pakai, 2 unit telepon genggam merek Samsung warna merah dan putih, 1 alat hisap sabu (bong), 1 kaca pyrek (pipet tetes), 3 mancis, dan 5 plastik klip kosong.
Atas temuan itu, kedua tersangka diboyong ke Mapolsekta Patumbak, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk kedua pelaku, polisi menyangkakan UU No 35/2009, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (ted/saz/iil/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
