Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2016 | 12.58 WIB

Petaka di Ruang Bengkel Seni, Guru Kesenian Khilaf Peluk Siswi Lalu...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Guru SMAN 1 Pangkah, Tegal, diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap siswinya -sebut saja Melati (16). Kasus ini terungkap saat  redaksi Radar Tegal  (Jawa Pos Group) mendapat surat kaleng yang dikirim melalui kantor Pos Tegal, Selasa (1/11).



Dalam surat itu ditulis kronologi aksi percobaan pemerkosaan terhadap Melati. Dikisahkan, beberapa waktu lalu, Melati dipanggil oleh guru kesenian yang berinisial MA ke ruang bengkel seni.



Awalnya, MA hanya menunjukkan tugas ketrampilannya. Tapi tiba-tiba MA memeluk Melati dari belakang dan meremas-remas dadanya bahkan sempat menciumi mulutnya.



"Hampir saja terjadi perkosaan kalau tidak ada murid lain yang datang. Temanku trauma atas pengalaman buruk itu, dan selalu menangis kalau ingat," tulis isi surat itu dengan pengirim bernama Putik Bunga.



Melihat itu, teman-temannya tidak tinggal diam. Mereka kemudian mengantarkan Melati untuk menemui guru Bimbingan dan Konseling (BK). Bukannya mendapat solusi, tapi justru disuruh diam dan merahasiakan peristiwa tersebut. Seakan-akan guru menutupi masalah itu demi nama baik sekolahnya.



"Tolonglah kami siswi-siswi Smapang (SMA N Pangkah). Selamatkan kami dari pelecehan pak guru cabul yang entah sudah berapa murid yang menerima perlakuan seperti itu tapi dirahasiakan. Dan kami tidak bisa berbuat apa-apa," tutupnya.



Waka Humas SMAN 1 Pangkah Ani Murniati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/11), membenarkan peristiwa tersebut. Hanya saja, MA tidak melakukan apa yang sudah dituduhkan melalui surat kaleng itu.



"Pelaku (MA) hanya memeluk dari belakang, kemudian siswi (korban) meronta. Sehingga temannya yang berada di luar ruang seni langsung masuk dan menolong korban," tutur Ani.



Menurut Ani, laporan yang diperolehnya dari BK yaitu, awalnya Melati dipanggil oleh MA ke ruang bengkel seni. Saat dipanggil, Melati tidak sendiri. Tapi berdua dengan teman satu kelasnya.



Sampainya di lokasi, Melati diminta masuk ke dalam ruangan. Sedangkan temannya menunggu di luar. "MA tidak melakukan pemerkosaan. Itu mungkin karena menggoda saja," ujarnya.



Meski begitu, lanjut Ani, pihak sekolah sudah memberikan sanksi terhadap MA yang kini sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saksinya adalah, MA dilarang masuk ke semua kelas di jurusan IPA karena korban merupakan siswi kelas 12 IPA.



Selain itu, tugasnya sebagai wali kelas juga sudah dicopot dan diberi Surat Peringatan (SP) 1. Peristiwa ini sudah kami laporkan ke dinas. Sedangkan orang tua Melati belum datang ke sekolah. Tapi pihak sekolah sudah datang ke rumahnya," ungkapnya.



Kasi Kependidikan SMA Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Tegal, Slamet, mendatangi sekolah tersebut mengaku belum tahu persis peristiwa itu. Dia datang ke sekolah itu karena mendapat perintah dari kepala dinas. "Saya ke sini untuk mengklarifikasi kedua belah pihak," ucapnya.



Kapolsek Tarub AKP Sehroni, juga mengaku belum mendapatkan laporan ihwal dugaan percobaan pemerkosaan tersebut. Namun, pihaknya sudah mengklarifikasi kepala sekolah. Hasilnya, kepala sekolah membenarkan adanya peristiwa itu.



"Belum ada laporan. Masih di internal sekolah. Tapi kepala sekolah sudah membenarkan," kata Sehroni.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore