
ILUSTRASI
JawaPos.com - Pencabulan berkedok dukun terjadi di Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang tukang jahit yang mengaku dukun, mencabuli pasiennya. Sadar telah tertipu, seorang ibu rumah tangga melaporkan perbuatan dukun gadungan itu ke Mapolsek Kototangah.
Dukun palsu itu bernama Zul Fahmi. Pria 49 tahun ini mengerjai pasiennya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FS, 24, pada 29 Oktober 2016.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kototangah berhasil meringkus Zul Fahmi di kediamannya Kompleks Puri Suma Kencana Blok A No2 Pasirputih, Kelurahan Bungopasang, Kecamatan Kototangah, Senin (31/10), sekitar pukul 21.30.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, pencabulan berawal ketika ibu muda ini sering bertengkar dengan suami. FS lantas menceritakan persoalan rumah tangganya kepada mamaknya. Sang mamak menyarankan kemenakannya mendatangi dukun yang dikenalnya, Zul Fahmi.
Pada 28 Oktober lalu, FS mendatangi rumah sang dukun. Setelah menceritakan masalah rumah tangganya, dukun abal-abal itu mengaku bisa membantu asalkan menuruti perintahnya.
Awalnya korban disuruh ke kamar mandi untuk buang air. Anehnya, Zul Fahmi ikut masuk ke kamar mandi dan berbuat tidak senonoh. Dia beralasan untuk mengecek sejauh mana permasalahan rumah tangga yang dialami pasiennya.
Menurut sang dukun, FS dan suaminya masih bisa akur. Zul Fahmi lalu meminta uang Rp 1,5 juta kepada korban. Saat itu korban memberikan uang Rp 750 ribu, sisanya Rp 750 ribu lagi ditransfer ke rekening istri pelaku.
Esoknya, sang dukun menghubungi korban agar ke rumah untuk diberikan jampi-jampi. Korban pun menurut. Sesampai di rumah, korban diminta bugil di kamar. Saat itulah korban dicabuli pria bejat tersebut dengan dalih bagian dari ritual.
Korban kemudian disuruh pulang agar berhubungan intim dengan suami. FS menuruti perintah sang dukun. Lalu, FS diminta kembali ke rumah pelaku. Kali ini korban diajak ke kamar mandi untuk mengikuti ritual aneh dan cenderung asusila.
Korban pun disuruh pulang. Setiba di rumah, FS merasa curiga telah dikerjai dukun itu. Dia menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Mendengar cerita tersebut, ibunya marah besar dan langsung menghubungi mamak korban agar dilaporkan ke Polsek Kototangah.
”Setelah cukup bukti, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kototangah langsung bergerak ke rumah pelaku. Saat itu pelaku tengah menjahit di rumahnya, dan langsung ditangkap,” kata Kapolsek Kototangah, Kompol Jon Hendri.
Saat pemeriksaan, pelaku berusaha mengelak telah melakukan perbuatan cabul itu. Setelah dipertemukan dengan korban, akhirnya pelaku mengaku perbuatannya. ”Diduga pelaku telah mencabuli korban tiga kali,” ungkap Jon.
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan praktik perdukunan dalam beberapa tahun belakangan. ”Dari keterangan saksi, termasuk istri pelaku, masih ada korban lainnya. Kita masih menunggu laporan dari korban lainnya. Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (e)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
