
Photo
JawaPos.com - Hermansyah (28) dan Agustami (30), begal asal Lampung ditangkap Polsek Teluknaga, Tangerang, Banten, kemarin.
Keduanya ditangkap saat hendak bertransaski motor hasil curian di Jalan Raya Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka petugas menyita dua motor curian, kunci T dan sepucuk senjata api (senpi) jenis revolver rakitan.
Mereka sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi rakitan. Namun ketika petugas melepaskan tembakan peringatan, nyali keduanya menciut dan menyerah.
Kapolsek Teluknaga AKP Hadi Wiyono mengatakan, penangkapan kedua begal ini berawal dari kecurigaan petugas. Mereka terlihat sedang menunggu seseorang, ketika dihampiri gelagatnya langsung panik.
Saat didekati, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api dari balik jaket. Tak mau kecolongan, petugas pun terpaksa melepas mengarahkan senjatanya ke udara.
"Saat ditangkap, keduanya diketahui akan bertransaksi menjual sepeda motor curian,” kata Hadi kepada Tangerang Ekspres (Jawa Pos Group).
Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Tersangka juga bisa terjerat Undang-undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (sly/hsn/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
