Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Oktober 2015 | 06.08 WIB

Tertipu Batu Akik, Uang Rp 100 Juta Nyaris Melayang

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Mashud (43) warga Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur menjadi korban penipuan. Ia tertipu saat membeli sebuah batu akik yang diklaim jenis batu merah delima. Untungnya, pelaku berjumlah empat orang itu telah ditangkap.  



Ceritanya, salah satu pelaku menjadi penjual batu, ada yang jadi warga biasa dan ada yang menjadi pemilik uang banyak dan bersedia membeli batu dengan harga mahal. Pada awalnya korban tak tertarik untuk membeli batu akik, namun karena tipu muslihat para pelaku akhirnya berhasil membuat Mashud mengeluarkan uang Rp 100 juta.



Pelaku pertama kali menawarkan batu merah delima dengan harga Rp 1 miliar kepada korban. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Mashud menolaknya. Berbagai cara dilakukan para pelaku hingga berhasil membawa korban ke tempat salah satu pelaku yang mengaku orang kaya dan pengoleksi batu, dia bersedia membeli dengan harga Rp 1 miliar.



Sayangnya, penjual tidak memberikannya, karena batu tersebut hanya akan diberikan atau dijual kepada orang yang ada dalam mimpinya yakni si korban. Pengoleksi batu akhirnya mengiming-imingi Mashud, agar mengeluarkan uang Rp 100 juta kepada penjual sebagai mahar, dan nantinya batu akan dibeli oleh pengoleksi dengan harga Rp 1 miliar.



Setelah menyerahkan uang Rp 100 juta kepada penjual, tapi Mashud belum diberikan batu merah delima itu. Dia diharuskan tirakat terlebih dahulu di Masjid Agung Baitul Hikmah Jalan APT Pranoto Tanjung Redeb, yang kemudian diantar salah satu pelaku untuk memberikan arahan tirakat. Dalam perjalanan menuju Masjid Agung Baitul Hikmah, muncul kecurigaan Mashud jika dirinya telah ditipu.



Mereka menggunakan mobil menuju masjid, dalam perjalanan itu Mashud berhenti di tengah perjalanan dan langsung mendesak pelaku untuk mengembalikan uang, dia bahkan berteriak maling dan pelaku langsung diamankan warga.



Mashud yang merupakan karyawan salah satu perusahaan daerah di Berau, langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Berau. Petugas bergerak cepat mencari tiga pelaku lainnya. Agar tak melarikan diri lebih jauh, setiap Polsek dihubungi untuk melakukan razia. Apa yang dilakukan membuahkan hasil, dalam hitungan jam saja, ketiganya berhasil diamankan oleh Polsek Tabalar di Tubaan, Kecamatan Tabalar.



Beruntung, uang tunai yang dibayarkan Mashud kepada pelaku belum sempat digunakan dan kini dijadikan barang bukti beserta batu merah delima palsu dan mobil Toyota Avanza warna silver dengan Nomor Polisi (Nopol) KT 1690 LJ.



Kapolres Berau AKBP Anggie Yulianto Putro, didampingi Kasat Reskrim AKP Andreas Nurcahyo, mengungkapkan, aksi penipuan tersebut sudah terjadi sepekan yang lalu dan terjadi di kawasan Tanjung Redeb.



”TKP (Tempat Kejadian Perkara) nya saya belum dapat laporan lengkap dari penyidik,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Berau Post (Jawa Pos Group), Rabu (28/10) kemarin.



Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Para pelaku tersebut yakni, Dede Mulyadi, Saprianto, Ervan dan Indram yang merupakan warga Kota Padang Sumatera Barat.



Sebelum ke Kabupaten Berau, mereka terlebih dahulu  berada di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Di sana mereka menyewa kendaraan roda empat (R4) milik Jamran, yang kemudian digunakan menuju Bumi Batiwakkal. “Semua sudah terencana memang, masing-masing pelaku punya peran,” tegas mantan Kapolres Paser ini.



Komplotan ini diduga kerap melakukan penipuan dengan terencana, Berau menjadi target operasi karena mendapatkan informasi dari temannya sesama penipu, jika daerah di Kaltim lebih mudah dan berpeluang besar mencari korban. “Mungkin ya, di Kaltim masih banyak  orang yang gak paham dengan modus-modus penipuan, dan termasuk daerah kaya,” ujarnya.



“Korban ini dipilih karena dilihat punya mobil dan perkirakan mempunyai uang yang banyak oleh para pelaku,” imbuh Anggie.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku baru pertama kalinya beraksi di Berau. Terkait hal lainnya, masih dalam pengembangan penyidikan.



“Batu itu ketika dicelupkan dalam air menyala, tapi barang bukti sama penyidik disimpan. Kebetulan penyidiknya lagi ke Makassar ada tugas, saya mau lihatkan barang buktinya tapi terkunci lemarinya,” sambung Kasat Reskrim AKP Andreas Nurcahyo.

Editor: wawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore